Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Badung Gelar UKT, 20 Januari

Tjhin Johanes


BALI TRIBUNE - Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung akan melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) untuk para taekwondoin Badung, yang bakal dilangsungkan 20 Januari mendatang, di GOR Purna Krida Kerobokan Badung. Ketua Pengkab TI Badung, Tjhin Johanes menjelaskan, UKT tersebut bagi para taekwondoin Badung mulai sabuk putih sampai sabuk merah dengan total jumlah peserta 350 taekwondoin. Paling banyak taekwondoin dari STPAB berjumlah 130 taekwondoin. “UKT ini merupakan program rutin tiap tahun dari TI Badung. Bahkan tahun 2018 sudah tiga kali kami menghelat UKT. Dan ini bagus untuk jenjang kenaikan sabuk bagi taekwondoin Badung,” terang Tjhin Johanes, Rabu (16/1). Selain itu, UKT itu juga penting bagi taekwondoin untuk memenuhi persyaratan sabuk ditentukan dalam suatu kejuaraan baik lokal atau nasional ke depannya. Dengan demikian, pria yang juga Binpres KONI Badung itu UKT akan terus digelar. “Ya UKT itu kan juga merupakan salah satu program pembinaan bagi kami, serta sudah menjadi tugas TI Badung untuk menggelar itu. Dan kami harap setiap UKT digelar para taekwondoin Badung bisa mengikutinya,” imbuhnya. Ketua yang akrab disapa Jo itu juga menilai jika antusias taekwondoin Badung dalam mengikuti program itu cukup tinggi. Terbukti semakin banyaknya jumlah yang ikut. Itu artinya perkembangan taekwondoin di Badung cukup pesat. “Kami berharap UKT ini akan bisa menambah wawasan, ilmu dan teknik taekwondoin yang ambil bagian. Pastinya TI Badung akan selalu mendukung taekwondoin mengikuti UKT,” demikian Tjhin Johanes.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.