Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TI Klungkung Raih 6 Emas di NTB

Kadek Surya Febriana saat menyabet medali emas

 BALI TRIBUNE - Tim taekwondoin Klungkung meraih 6 medali emas, 1 perak dan 1 perunggu di ajang Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Cup 2018 di GOR Tirida Mataram, yang berakhir Minggu (11/11). Ketua Umum Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Klungkung, Komang Suprapta, SH merespons positif dan bangga dengan apa yang ditorehkan atletnya itu. “Kami mengirim  8 taekwondoin berlaga di kejuaraan Gubernur Cup Mataram, Nusa Tenggara Barat yang dihelat mulai tanggal 9 November lalu,” ujarnya.  Ia menjabarkan, atlet yang mempersembahkan medali emas, yakni taekwondoin kawakan Kadek Surya Febriantari, SE di kelas 62 kg kelompok usia  senior, Kurniasih di kelas 57 kg  senior, serta Jundi Fahkri Sauqi di kelas 58 kg senior. Sementara di kelompok junior  Dewa ayu Sri Ratih   di kelas 52 kg dan  Komang Ananta Wirya di Kelas 31 kg  pracadet serta I Made Guna Adi Pramana Putra kelas  53 kg kadet juga meraih medali emas. Sedangkan medali perak disabet Luh Ayu Carlawati di kelas U-44 kg junior putri dan perunggu direbut I Putu Eka Darma Saputra  U-45 kadet. Komang Suprapta menyebut raihan itu sangat spektakuler dan membanggakan bagi Kabupaten Klungkung.  “Kita bangga dengan hanya mengirim   8 orang atlet di kejuaraan Gubernur NTB Cup 2018 ini ternyata mampu menyabet 6 medali emas, ini benar benar membanggakan bagi kami di cabor taekwondo Klungkung,” jelas Suprapta bangga. Dirinya berharap semua atlet nanti mampu mepersembahkan medali lebih banyak di ajang Porprov Bali yang akan datang.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.