Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiang Listrik Bertumbangan, Jalur Payangan-Tegallalang Terputus

Bali Tribune / Tiang listrik bertumbangan, jalur antar kecamatan terputus

balitribune.co.id | Gianyar - Jalur antar Kecamatan dari Tegallalang menuju Payangan dan sebaliknya melalui Desa Keliki, ditutup, Selasa (14/4) pagi. Namun penutupan ini tidak dijaga pecalang atau Satgas desa, karena bukan lantaran pembatasan bepergian untuk menangkal wabah corona. Melainkan karena tiang listrik di jalur itu bertumbangan dan melintangi badan jalan.

Pantauan di lokasi sedikitnya tiga tiang listrik tumbang ke arah badan jalan , tepat di jalan tanjakan menuju Desa Keliki. Terdapat satu tiang yang posisinya sangat berbahaya, karena belum tumbang sepenuhnya dan perpotensi menarik tiang listrik lainnya yang masih berdiri. Namun sayang, masih ada satu dua pengendara motor yang nekat melintas. Menghindari timbulnya korban, Plt Camat Tegallalang I Komang Alit Adanyana didampingi Kapolsek Tegallalang dan Danramil Tegallalang langsung memutuskan penutupan jalan sementara. "Ya menunggu penanganan dari teman-teman BPBD dan PLN, jalur ini kami tutup sementara. Karena membutuhkan peralatan berat, kami perkirakan penangannyan sampai sore hari," ungkap Alit Adnyana.

Disebutkan, tumbangnya beberapa tiang listrik ini, karena adanya pohon tumbang yang posisinya di tebing jalan tanjakan.
Kejadiannya, Selasa Dinihari, saat angin kencang melanda. Pohon jenis Merak dengan ketinggian 15 meter tumbang dan menimpa kabel listrik. Karena bebannya cukup berat, tiang listrik pun tertarik hingga tumbang sebanyak tiga tiang. "Setelah Aliran listrik di putus oleh PLN, evakuasi pohon langsung dilakukan oleh teman-teman BPBD. Kami mohon permakluman kepada pengguna jakan agar menggunakan jalur alternatif lainnya," terangnya.

Hingga Selasa siang, tim BPBD sudah membersihkan semua pohon. Hanya saja kabel listrik masih melintang, karena pemindahan tiang listrik serta penataan kembali jalirngan lisrtik membutuhkan bantuan alat berat. "Kami sudah langsung ke lokasi setelah nenerima laporan untuk pengamanan tahap awal. Selanjutnya Karena perlu penggantian tiang listrik & peralatan lain, kami proses persiapan, dan eksekusi langsung hari ini," terang Kepala PLN Bali Timur, Billy Ramadhana yang dikonfirmasi terpisah. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.