Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiba di Denpasar, PMI Masuk Karantina Hotel Berbintang

Bali Tribune / Karantina – Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang sudah datang dan langsung menjalani karantina di hotel berbintang yang disediakan Pemkot Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar Sebanyak 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar telah tiba di Denpasar, Selasa (14/4) malam. Puluhan PMI yang baru tiba melalui jalur udara dari pintu masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini pun langsung diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. Menariknya, sebanyak 40 PMI ini tak menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, melainkan menjalani karantina di hotel berbintang yang telah disediakan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (15/4) mengatakan, pada Selasa (14/4) malam sejumlah 40 PMI asal Denpasar telah pulang. Untuk itu telah dilakukan antisipasi dengan melakukan karantina terhadap puluhan PMI tersebut. Dikatakan, puluhan PMI tersebut diwajibkan menjalani karantina di hotel yang sudah disiapkan Pemkot Denpasar. “Sudah ada yang datang sekitar 40 orang. Dikarantina di hotel berbintang yang sudah disediakan,” ujarnya.
 
Dewa Rai mengatakan, karantina di hotel ini dilakukan mengingat  bercermin dari beberapa kasus sebelumnya ada PMI yang tidak disiplin menjalani karantina mandiri. Dikatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tambahan kasus, Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lima hotel berbintang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperkirakan tiba di Bali dalam beberapa hari ke depan. Lima hotel ini  berkapasitas 400 kamar.  “Sampai saat ini sudah siap sebanyak 400 kamar dan bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan. Jadi kami siapkan hotel biar mereka nyaman, ada hotel bintang 2, ada bintang 3,“ ujarnya.
 
Dikatakan, mengingat sudah disiapkan tempat untuk melakukan karantina, Pemkot Denpasar tidak lagi mengizinkan PMI yang baru datang untuk melakukan karantina mandiri. “Jadi, PMI yang akan datang, tidak diizinkan lagi melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, akan langsung dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel untuk menjalani karantina,” ujarnya.
 
Selama menjalani karantina, kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar menanggung konsumsi serta keperluan lainnya. Pihak nya mengingatkan agar pihak keluarga tidak melakukan kunjungan ke hotel tempat karantina. “Kami minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini. Selama karantina, PMI tidak boleh dijenguk keluarga. Selama karantina pula, PMI akan dilakukan tes kesehatan termasuk rapid tes,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini.
 
Ditanya, apakah PMI yang sudah terlanjur pulang dan melakukan karantina mandiri juga akan dikarantina di hotel yang disediakan? Menannggapi pertanyaan tersebut, Dewa Rai mengaku untuk PMI yang sudah terlanjur pulang dan melakukan karantina mandiri tetap melakukan karantina mandiri di rumah namun dengan catatan harus disiplin. “Yang sudah terlanjur melakukan karantina mandiri diminta benar-benar disiplin. Satgas di tingkat desa/kelurahan diminta melakukan pengawasan dengan ketat,” ujarnya.
 
 Dikatakan sebelumnya tercatat sudah ada 215 PMI yang pulang kampung. Mereka tersebar di semua kecamatan. “PMI yang isolasi mandiri kami tegaskan untuk disiplin. Terkait bantuan, kami sudah serahkan berupa sembako untuk keperluan konsumi. Kita sudah drop ke rumahnya masing-masing,”tandas pejabat asal Klungkung ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.