Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ada Solusi, Warga Banjar Peh Blokir TPA

BLOKADE - Warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Jembrana memblokir TPA yang telah berdiri puluhan tahun di sekitar permukiman.

BALI TRIBUNE - Setelah protes kurang mendapat tanggapan atas munculnya asap hitam pekat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh,  warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara memblokade akses masuk menuju TPA, Jumat (27/7). Warga yang telah sejak lama keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah dan limbah di TPA Peh, juga sempat melakukan pertemuan pada Kamis (26/7) malam dengan perangkat desa bersama pihak kepolisian, namun belum ada titik temu.  Warga setempat, Jumat dini hari sempat ngedig kulkul bulus untuk memblokade TPA yang dibangun tahun 1995 itu. Puluhan warga banjar setempat hingga Jumat sore masih bertahan di satu-satunya tempat penimbunan sampah di Jembrana itu. Akses pintu masuk ke TPA yang terletak di sekitar permukiman penduduk itu juga masih diblokir. Gerbang pintu masuk sisi selatan TPA Peh  tampak ditutup, dan warga memblokir pintu masuk utama menuju lokasi penurunan sampah dengan membuat gundukan tanah dan tumpukan kayu serta merebahkan gerbang di atasnya. Bahkan, warga memasang kulkul (kentongan) di depan TPA Peh untuk memudahkan mengumpulkan massa apabila ada petugas yang membongkar blokade.  Salah seorang warga sekitar TPA Peh, I Ketut Witamayasa mengatakan warga sudah merasa resah dengan keberadaan TPA Peh. “Kami sudah bertahun-tahun berharap ada penanganan terhadap penimbunan sampah di TPA dari pemerintah, dari berbagai pedekatan sudah kami lakukan dengan pemda, sampai saat ini belum ada solusi,” imbuhnya. Begitu juga, lanjut dia, dalam beberapa kali pertemuan, warga diberikan janji-janji termasuk terakhir dengan Wakil Bupati, yang akan dibuatkan sanitary ladfill, tapi juga tidak ada hasilnya. “Sekarang final dan sudah harga mati, kami minta ditutup tidak ada tawar menawar. Kami warga hanya dapat penyakitnya saja. Baunya busuk sampai ke banjar lain. Apalagi asap kalau kebakaran asapnya masuk ke rumah-rumah warga,” jelasnya.  Warga lainnya, I Ketut Suartika mengatakan selain bau busuk mencemari udara setiap saat, timbunan sampah setinggi 30 meter lebih juga mencemari air. “Air sumur warga sudah terkontaminasi dan kerap mengalami perubahan warna seperti genangan air di TPA. Limbah TPA juga meluber ke jalan hingga ke saluran irigasi subak dan merugikan petani,” ujarnya. Menurutnya, banyak pelanggaran dilakukan pemerintah seperti jarak tidak memenuhi syarat. Seharusnya, lanjut dia, TPA berjarak 500 meter dari permukiman warga, tapi ini hanya 4 meter dari rumah warga. Juga selama ini  tidak ada kompensasi kesehatan kepada warga sekitar. begitupula jalan desa sepanjang 1,5 km di depan TPA yang dijanjikan menjadi prioritas, sudah hampir 10 tahun belum diaspal.  Warga menyatakan menunggu Bupati Jembrana untuk menutup dan memindahkan lokasi TPA. “Kami hanya tunggu pak bupati bukan yang lain untuk menutup TPA ini,” tandasnya. Sementara Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta keberatan puluhan warganya itu terkait dampak TPA sudah sejak lama dan sudah seringkali disampaikan kepada pimpinan daerah, namun karena sampai saat ini belum ada solusi, sehingga warganya menutup TPA. “Sudah dari dulu dan sudah seringkali kami laporkan bahkan kami sempat audien dengan wakil bupati terkait permasalahan TPA ini. Karena warga kami minta ditutup, kami menunggu kehadiran Bapak Bupati Jembrana untuk bertemu warga,” tandasnya.  Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan mengatakan Pemkab Jembrana masih mengupayakan solusi terbaik untuk warga sekitar salah satunya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur TPA sehingga tidak ada yang dirugikan.   “Kami berusaha untuk duduk bersama Perbekel Kaliakah, kelihan memikirkan solusi terbaik. Sementara kami berusaha lakukan pendekatan,” ujarnya. Penutupan TPA Peh yang dikatakan sesuai Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) itu menurutnya bukan merupakan solusi terbaik untuk kepentingan bersama. Namun solusi terbaik adalah meminimalisir tumpukan sampah maupun dampak pencemaran lingkungan sekitar TPA.  Pihaknya mengaku masih berusaha membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang juga diharapkan bisa didukung seluruh warga di desa/kelurahan. “Kami masih terus sosialisasi untuk membangun sistem pengurai sampah, salah satunya membangun TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) di masing-masing kecamatan,” jelasnya. Untuk tahun ini, rencananya TPS 3R itu sudah dibangun di Kelurahan Lelateng, Negara, dan Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Sebelum sistem itu terbangun, solusi jangka pendeknya melalui pendekatan dengan warga Peh.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.