Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Berijin, Puluhan Perahu Selerek Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Bali Tribune / ASPIRASI - Puluhan nelayan Pengambengan yang kini tidak bisa membeli BBM bersubsidi menyampaikan aspirasi mereka kepada instansi terkait di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraPuluhan nelayan Jembrana yang melaut menggunakan perahu selerek kembali menyuarakan aspirasi mereka. Puluhan perahu puresine di Jembrana tidak memiliki ijin. Akibatnya mereka tidak boleh membeli BBM bersubsidi. Dengan menggunakan BBM non subsidi, biaya operasional melaut menjadi dua kali lipat sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

Para nelayan perahu puresine di Jembrana kini terus berusaha menyuarakan keluhan tidak bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar. Salah seorang perwakilan nelayan dari Pengambengan I Ketut Sumajaya mengatakan, keluhan nelayan saat ini adalah terbenturnya peryaratan-persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi, "Kita harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten baru kita bisa beli di SPBN, jadi jika dokumenini belum selesai sehingga kita tidak bisa mengurus surat tersebut," paparnya.

"Namun kami terbentur dengan undang-undang penimbunan, padahal kami tidak menimbun hal itu itu kita pakai stok untuk kita sendiri bukan untuk di perjualbelikan kembali. Itulah menjadi keluhan kita selaku nelayan, kita hanya berharap bisa bekerja dengan baik, dengan aman, dengan legal, sehingga dari hasil pertemuan, instansi terkait supaya bisa membantu nelayan yang mengandalkan penghasilan mereka dari hasil melaut  agardapat mencukupi kehidupan mereka," paparnya saat pertemuan dengan instansi terkait Sabtu (13/6) lalu.

Dalam pertemuan yang diikuti puluhan nelayan perahu selerek di Kantor Perbekel Pengambengan tersebut, juga terungkap ada puluhan perahu selerek di Kabupaten Jembrana yang tidak mengantongi perijinan administrasi. Dari 74 pasang perahu selerek khususnya yang berada di Desa Pengambengan, sampai saat ini hanya baru dua pasang saja yang baru memiliki perijinan administrasi. Sedangkan sisanya menunggu proses perijinan. Akibatnya rekomendasi pembelian BBM bersubsidi puluhan perahu tersebut kini terhambat.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan untuk bisa mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, nelayan harus mengurus perijinannya terlebih dahulu. Dari pertemuan bersama masyarakat nelayan di Pengambengan tersebut, pihaknya menyatakan akan memfasilitasi para nelayan. "Untuk ijin kita bersama-sama nanti, akan kita kawal dan fasilitasi ke Provinsi termasuk juga ke instansi terkait untuk memenuhi kelengkapan perijinan yang di maksud," jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan akan memberikan kemudahan, sehingga nelayan di Jembrana mendapatkan hak mereka membeli solar bersubsidi. "Namun juga harus mempertimbangkan secara teknis. Nanti salah satunya adalah kita akan mengumpulkan beberapa pengusaha minyak yang berherak di pengambengan untuk kita sama-sama melaksanakan negosiasi terkait dengan harga BBM jenis solar ini," ungkapnya. Untuk pembelian solar bersubsidi sebelum nelayan memiliki ijin yang di maksud, Dinas terkait akan mengeluarkan Diskresi.

Pihaknya menyatakan akan berkodinasi dengan instansi lainnya. "Dengan adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk legal opinion, bahwa disitu diberikan satu peluang untuk melaksanakan tindakan pembelian solar bersubsidi dalam ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19, nah itulah langkah kita sehingga kami bisa keluarkan rekomendasi, namun hanya untuk perahu selerek 30 GT kebawah dan memberikan rekomendasi BBM subsidi selama 6 bulan dengan syarat segera mengurus perijinan administrasi," tegasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.