Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Dilengkapi Dokumen Karantina, Ratusan Ayam Ilegal Dipastikan Dimusnahkan

Pelabuhan
AKAN DIMUSNAHKAN - Pihak Karantina Pertanian memastikan akan memusnahkan ratusan ayam ilegal barang bukti penyelundupan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ratusan ekor ayam ilegal yang disita di Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk pada akhir pekan lalu dipastikan akan dimusnahkan. Sebanyak 160 ekor ayam barang bukti penyelundupan dari luar Bali itu dimusnahkan lantaran lalu-lintas ayam telah dilarang.

Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Denpasar Wilker Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra, Senin (7/5), mengatakan ayam tersebut selain langsung diamankan dari pelaku penyelundupan juga barang bukti pelimpahan dari temuan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang dipintu masuk Bali. Ratusan ayam tersebut terdiri dari  12 ekor ayam jenis Cemani yang dikirim pada bus AKAP dari di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan pemesannya di Kota Denpasar dan 150 ekor ayam jago yang dikirimkan oleh pedagang asal Banyuwangi dengan sistem estafet memanfaatkan jasa ojek dan angkutan umum untuk dipasarkan diwilayah Kota Negara.

Pihaknya saat ini masih mengamankan ratusan ayam tersebut di Kandang Karantina lantaran saat dilakukan pengiriman melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dilakukan tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi berupa Surat Kesehatan Karantina (SKK) dari karantina pelabuhan daerah asalnya. Pengiriman ayam-ayam dewasa yang dilakukan antar pulau tersebut memang jelas melanggar ketentuan Pasal 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Selain itu, lalu-lintas ayam-ayam dewasa yang masuk maupun keluar Bali ini menurutnya juga telah melanggar Pergub Bali No. 44 Tahun 2005 tentang Penutupan Sementara Pemasukan Unggas Dewasa Ke Provinsi Bali yang diakuinya masih berlaku hingga saat ini.

Pihaknya menjelsakan bahwa pengiriman unggas ayam ini memang sangat berisiko tinggi dalam penyebaran penyakit menular seperti virus Avian Influensa atau Flu Burung serta Newcastle Disesase (ND).  Pihaknya masih menunggi kepastian dari pemilik ayam-ayam tersebut untuk melengkapi dokumen resminya hingga batasa waktu Rabu (9/5) besok. Apabila pemiliknya tidak dapat memenuhi dokumen karantina itu maka pihaknya memastikan tindakan Karantina berupa pemusnahan ratusan ayam ilegal ini akan dilakukan pada Kamis (10/5) atau Jumat (11/5) mendatang.

"Melihat dari aturan yang dilanggar, bisa dipastikan ratusan ayam ilegal akan kami tindaklanjuti dengan pemusnahan. Iimi unggas yang rentan menyebar penyakit, buktinya baru sehari diamankan ada 24 ekor ayam yang mati sebelum diserahkan ke kami," tandas Eka Ludra ketika dikonfirmasi, Senin kemarin. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.