Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Direstui, Curi Sepeda Motor Bapak Pacarnya

pencurian
Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan pelaku

BALI TRIBUNE - Aksi Dwi Nova Dian Kusuma  (29) terbilang unik. Lantaran tidak direstui untuk menikahi pacarnya, ia justru mencuri sepeda motor milik bapak pacarnya sendiri. Aksi jahatnya itu dilakukan di areal parkir RS Sanglah, Sabtu (9/6) pukul 15.00 Wita.  Peristiwa itu berawal dari korban, I Nyoman Rupadenta (56) ke Rumah Sakit (RS) Sanglah untuk melihat anaknya yang merupakan adik dari pacar pelaku yang rawat inap. Korban memarkir sepeda motornya jenis Scoopy bernomor polisi DK 4616 EW pada pukul 13.30 Wita dan kembali pada pukul 15.00 Wita sepeda motornya sudah raib. Melihat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kehilangan sepeda motor itu ke Mapolsek Denpasar Barat (Denbar) dengan nomor laporan; LP/225/VI/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Menariknya, sepeda yang dicurinya itu dibawa pulang disimpan di rumahnya di Jalan Bedahulu XXI Gang Munduk Abukasa No 2 Denpasar. Pacarnya yang sering berada di rumah pelaku memang sering melihat sepeda motor itu namun tidak menduga bahwa sepeda motor itu adalah milik bapaknya lantaran sudah dilepas nomor platnya. Namun pada Senin (9/4) lalu, pacarnya mengetahui secara pasti bahwa sepeda motor itu adalah milik bapaknya. "Saat ditanya oleh pacarnya, pelaku menjawab bahwa sepeda motor itu adalah milik anak kos yang digadaikan karena belum bisa membayar uang kos. Kebetulan pelaku punya kos-kosan di sana," ungkap seorang sumber di lingkungan Polsek Denbar, Rabu (11/4).  Sang pacar kemudian memberitahukan penemuan sepeda motor itu kepada bapaknya kemudian disampaikan ke Mapolsek Denbar. Anggota Reskrim pun diturunkan ke lokasi penemuan sepeda motor untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Hasilnya, keesokan harinya, Selasa (10/4) pukul 01.30 Wita polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya. "Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berada di rumahnya, sehingga anggota melakukan lidik dan dapat mengamankan pelaku. Selanjutnya menginterogasi pelaku dan mengakui perbuatanya mengambil  tersebut sehingga kemudian dibawa ke Mapolsek," terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, SIk., MH siang kemarin. Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil sepeda motor itu menggunakan kunci duplikat karena pernah meminjam sepeda motor itu untuk dibuat kunci duplikat. Ia juga menjelaskan bahwa motif pencurian lantaran kesel dengan korban karena tidak merestui hubungannya dengan anak korban. "Pelaku mengakui baru kali pertama melakukan pencurian sepeda motor ini karena merasa jengkel terhadap orang tua pacar pelaku lantaran tidak merestui hubungan mereka. Tetapi masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.