Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ikuti Intruksi, Kepsek akan Dipanggil Kadis

Bali Tribune/ DIPERTANYAKAN - Keseriusan sekolah melaksanakan intruksi dan kesepakatan untuk menggelar pelepasan siswa secara sederhana dipertanyakan.

balitribune.co.id | Negara - Kendati Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana telah mengintruksikan  sekolah untuk tidak lagi menggelar resepsi pelepasan dan kelulusan layaknya wisuda perguruan tinggi bagi siswa lulusannya, namun masih ada sekolah yang tetap melaksanakannya. Seperti graduation yang tetap dilakukan oleh SMP Negeri 3 Negara di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana Jumat (17/5).
 
Sebelumnya, Dinas Dikpora Kabupaten Jembran, Selasa (14/5), telah mengumpulkan seluruh kepala SMP/MTs untuk mebahas mekanisme pelaksanaan resepsi perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa kelas IX sehingga tidak menimbulkan keluhan dimasyarakat. Langkah ini dilakukan menyikapi polemic dan banyaknya keluhan dari wali murid SMA/SMK khususnya yang tidak mampu terhadap pelaksanaan perpisahan yang disulap layaknya wisuda mahasiswa perguruan tinggi. Dalam rapat tersebut telah disepakati tidak lagi diakan wisuda bagi siswa lulusan SMP/MTs yang dapat menimbulkan keluhan di masyarakat.
 
Resepsi perpisahan di sekolah dilaksanakan secara sederhana dalam bentuk persembahyangan bersama dengan menggunakan pakaian adat kepura dan bukan wisuda. Begitupula unruk kegiatan pentas kesenian pada saat resepsi perpisahan menyesuaikan dengan potensi sekolah sebagai wujud representasi program ekstrakulikuler disekolah. Resepsi perpisahan diawali dengan persembahyangan bersama dipadma sekolah masing-masing. Namun intruksi yang telah disepakati bersama tersebut justru tidak dilaksanakan oleh sekolah seperti graduation seremoni yag dilaksanakan SMP N 3 Negara Jumat pagi.
 
Resepsi pelepasan siswa di SMP N 3 Negara masih menggunakan format gradiuation seperti yang dilaksanakan di hampir seluruh SMA/SMK sehingga menuai keluhan. Foto-foto kegiatan graduation tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial. Untuk menguikutinya, para siswa juga membayar tukang rias hingga pakaian. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh sejumlah orangtua siswa. Bahkan keseriusan sekolah untuk melaksanakan intruksi Dinas Dikpora tersebut kini dipertanyakan. Kepala SMPN 3 Negara, I Gusti Komang Arnawa belum bisa dikonfirmasi. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.
 
Kedis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan intruksi tersebut telah disepakati oleh seluruh sekolah. “Menyikapi adanya keluhan dimasyarakat terkait pelepasan seperti wisuda itu, semua sekolah sudah diminta melaksanakan pelepasan secara sederhana, tidak jor-joran sesuai kemampuan orang tua siswa. Sudah disepakati saat pelepasan menggunakan pakaian adat kepura warna putih,” jelasnya. 
 
Terkait pelaksanaan graduation ceremoni di SMP N 3 Negara itu pun pihaknya tidak mengetahuinya. “Saya konfirmasi dulu ke kepala sekolahnya,” ujarnya melalui ponselnya. Ia mengaku pihaknya telah mewanti-wanti sekolah agar tidak sampai menimbulkan keluhan. “Kita kan menyikapi apa yang terjadi dimasyarakat, tidak hanya mengejar trend saja. Kok masih ada seperti itu padahal sudah menjadi kesepakatanuntuk kita laksanakan bersama-sama,” ujarnya. 
 
Setelah mengkonfirmasi terkait graduation yang terkesan glamor ini, pihaknya juga akan memanggil kepala sekolah. “Pasti ini kami akan tindaklanjuti karena hasil rapat itu sudah menjadi kesepakatan semua sekolah. Kami tidak ingin malah diikuti sekolah lainnya. Senin (20/5) kami panggil kepala sekolahnya kedinas,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.