Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Ikuti Intruksi, Kepsek akan Dipanggil Kadis

Bali Tribune/ DIPERTANYAKAN - Keseriusan sekolah melaksanakan intruksi dan kesepakatan untuk menggelar pelepasan siswa secara sederhana dipertanyakan.

balitribune.co.id | Negara - Kendati Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana telah mengintruksikan  sekolah untuk tidak lagi menggelar resepsi pelepasan dan kelulusan layaknya wisuda perguruan tinggi bagi siswa lulusannya, namun masih ada sekolah yang tetap melaksanakannya. Seperti graduation yang tetap dilakukan oleh SMP Negeri 3 Negara di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana Jumat (17/5).
 
Sebelumnya, Dinas Dikpora Kabupaten Jembran, Selasa (14/5), telah mengumpulkan seluruh kepala SMP/MTs untuk mebahas mekanisme pelaksanaan resepsi perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa kelas IX sehingga tidak menimbulkan keluhan dimasyarakat. Langkah ini dilakukan menyikapi polemic dan banyaknya keluhan dari wali murid SMA/SMK khususnya yang tidak mampu terhadap pelaksanaan perpisahan yang disulap layaknya wisuda mahasiswa perguruan tinggi. Dalam rapat tersebut telah disepakati tidak lagi diakan wisuda bagi siswa lulusan SMP/MTs yang dapat menimbulkan keluhan di masyarakat.
 
Resepsi perpisahan di sekolah dilaksanakan secara sederhana dalam bentuk persembahyangan bersama dengan menggunakan pakaian adat kepura dan bukan wisuda. Begitupula unruk kegiatan pentas kesenian pada saat resepsi perpisahan menyesuaikan dengan potensi sekolah sebagai wujud representasi program ekstrakulikuler disekolah. Resepsi perpisahan diawali dengan persembahyangan bersama dipadma sekolah masing-masing. Namun intruksi yang telah disepakati bersama tersebut justru tidak dilaksanakan oleh sekolah seperti graduation seremoni yag dilaksanakan SMP N 3 Negara Jumat pagi.
 
Resepsi pelepasan siswa di SMP N 3 Negara masih menggunakan format gradiuation seperti yang dilaksanakan di hampir seluruh SMA/SMK sehingga menuai keluhan. Foto-foto kegiatan graduation tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial. Untuk menguikutinya, para siswa juga membayar tukang rias hingga pakaian. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh sejumlah orangtua siswa. Bahkan keseriusan sekolah untuk melaksanakan intruksi Dinas Dikpora tersebut kini dipertanyakan. Kepala SMPN 3 Negara, I Gusti Komang Arnawa belum bisa dikonfirmasi. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.
 
Kedis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan intruksi tersebut telah disepakati oleh seluruh sekolah. “Menyikapi adanya keluhan dimasyarakat terkait pelepasan seperti wisuda itu, semua sekolah sudah diminta melaksanakan pelepasan secara sederhana, tidak jor-joran sesuai kemampuan orang tua siswa. Sudah disepakati saat pelepasan menggunakan pakaian adat kepura warna putih,” jelasnya. 
 
Terkait pelaksanaan graduation ceremoni di SMP N 3 Negara itu pun pihaknya tidak mengetahuinya. “Saya konfirmasi dulu ke kepala sekolahnya,” ujarnya melalui ponselnya. Ia mengaku pihaknya telah mewanti-wanti sekolah agar tidak sampai menimbulkan keluhan. “Kita kan menyikapi apa yang terjadi dimasyarakat, tidak hanya mengejar trend saja. Kok masih ada seperti itu padahal sudah menjadi kesepakatanuntuk kita laksanakan bersama-sama,” ujarnya. 
 
Setelah mengkonfirmasi terkait graduation yang terkesan glamor ini, pihaknya juga akan memanggil kepala sekolah. “Pasti ini kami akan tindaklanjuti karena hasil rapat itu sudah menjadi kesepakatan semua sekolah. Kami tidak ingin malah diikuti sekolah lainnya. Senin (20/5) kami panggil kepala sekolahnya kedinas,” tandasnya. uni

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.