Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kebagian TPP, Para Guru Lakukan Perlawanan

PGRI
RAPAT – Suasana rapat pengurus PGRI Bangli sikapi para guru tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, di gedung SMPN I Susut, Rabu (11/4)

BALI TRIBUNE - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi, begitulah kiasan yang tepat dialamatkan kepada para guru di Bangli. Pasalnya, selain hak mereka berupa tunjang sertifikasi untuk triwulan keempat belum juga cair, para guru  juga dapat dipastikan tidak menerima tambahan pengahsilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Terkait  kondisi tersebut, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangli, melakukan rapat internal di SMPN 1 Susut, Rabu (11/4). Dalam rapat muncul rencana para guru akan melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan.
Perlu diketahui dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja, dengan jelas tertulis dalam Bab IV penerima TPP, pada Pasal 5 TPP tidak diberikan kepada pegawai yang berstatus guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas dan tambahan penghasilan.

Ketua PGRI Bangli I Nengah Wikrama mengatakan mengacu dari Perbup itu tentu menimbulkan kekecewaan dari para guru. Kasek SMPN I Susut mengatakan selama ini menjadi perdebatan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah. “Ini yang dijadikan perdebat dan dijadikan acuan, tapi nyatanya dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tidak tercantum, seharusnya Permendibud No 12 Tahun 2017 tertuang dalam point Mengingat,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan melakukan dialog dengan Bupati. “Kami akan melakukan dialog. Jika sudah sesuai dengan koridor hukum tentu para guru legowo,” sebutnya. Dinilai bahwa ada ketidakadilan bagi para guru. Pihaknya tidak memikirkan TPP harus besar, terpenting para guru juga diperhatikan. “Tidak usah membahas berasan, yang terpenting para guru bisa menerima TPP. TPP lebih pada bentuk penghargaan bagi profesi seorang guru,”sebutnya.

Diakui bila pihaknya telah memberikan kajian dua kali kepada Bupati Bangli terkait aturan tersebut, selain itu PGRI Pusat juga telah bersurat kepada Bupati Bangli. Wikrama mengancam bila tidak hasil dalam dioalog nantinya, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan turun untuk menyampaikan aspirasinya langsung. “Ini aspirasi yang muncul, kami selaku ketua tentu menganyomi apasirasi dari bawah,” sebutnya.
Paparnya lagi, di beberapa daerah seperti Gianyar, Badung serta provinsi para gurun menerima TPP. “Di daerah lain menerima, kenapa di Bangli tidak, itu juga menjadi pertanyaan para guru,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan, menyampaikan terkait para guru yang tidak menerima TPP, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidkan Provinsi. Dari hasil koordinasi pihaknya disarankan untuk bersurat ke kementerian. “Berkaitan dengan Permendikbud 12 Tahun 2017, Kami disarankan untuk bersurat, tentu kami akan melakukan itu. Tentu akan lebih jelas bila kementerian bisa memberikan penjelasan berkaitan dengan aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, bila nantinya kementerian memperbolehkan para guru menerima TPP, dipastikan Pemerintah daerah memberikan TPP tersebut. “Kalau memang diboleh pastinya pemerintah daerah akan mengkaji kembali, dan para guru bisa menerima apa yang menjadi haknya,” terangnya.

Sementara itu untuk TPP berbasis kinerja sudah mulai bisa diamprah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sudah bisa diamprah, proses tidak jauh berbeda dengan pengamprahan gaji,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.