Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kebagian TPP, Para Guru Lakukan Perlawanan

PGRI
RAPAT – Suasana rapat pengurus PGRI Bangli sikapi para guru tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, di gedung SMPN I Susut, Rabu (11/4)

BALI TRIBUNE - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi, begitulah kiasan yang tepat dialamatkan kepada para guru di Bangli. Pasalnya, selain hak mereka berupa tunjang sertifikasi untuk triwulan keempat belum juga cair, para guru  juga dapat dipastikan tidak menerima tambahan pengahsilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Terkait  kondisi tersebut, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangli, melakukan rapat internal di SMPN 1 Susut, Rabu (11/4). Dalam rapat muncul rencana para guru akan melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan.
Perlu diketahui dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja, dengan jelas tertulis dalam Bab IV penerima TPP, pada Pasal 5 TPP tidak diberikan kepada pegawai yang berstatus guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas dan tambahan penghasilan.

Ketua PGRI Bangli I Nengah Wikrama mengatakan mengacu dari Perbup itu tentu menimbulkan kekecewaan dari para guru. Kasek SMPN I Susut mengatakan selama ini menjadi perdebatan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah. “Ini yang dijadikan perdebat dan dijadikan acuan, tapi nyatanya dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tidak tercantum, seharusnya Permendibud No 12 Tahun 2017 tertuang dalam point Mengingat,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan melakukan dialog dengan Bupati. “Kami akan melakukan dialog. Jika sudah sesuai dengan koridor hukum tentu para guru legowo,” sebutnya. Dinilai bahwa ada ketidakadilan bagi para guru. Pihaknya tidak memikirkan TPP harus besar, terpenting para guru juga diperhatikan. “Tidak usah membahas berasan, yang terpenting para guru bisa menerima TPP. TPP lebih pada bentuk penghargaan bagi profesi seorang guru,”sebutnya.

Diakui bila pihaknya telah memberikan kajian dua kali kepada Bupati Bangli terkait aturan tersebut, selain itu PGRI Pusat juga telah bersurat kepada Bupati Bangli. Wikrama mengancam bila tidak hasil dalam dioalog nantinya, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan turun untuk menyampaikan aspirasinya langsung. “Ini aspirasi yang muncul, kami selaku ketua tentu menganyomi apasirasi dari bawah,” sebutnya.
Paparnya lagi, di beberapa daerah seperti Gianyar, Badung serta provinsi para gurun menerima TPP. “Di daerah lain menerima, kenapa di Bangli tidak, itu juga menjadi pertanyaan para guru,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan, menyampaikan terkait para guru yang tidak menerima TPP, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidkan Provinsi. Dari hasil koordinasi pihaknya disarankan untuk bersurat ke kementerian. “Berkaitan dengan Permendikbud 12 Tahun 2017, Kami disarankan untuk bersurat, tentu kami akan melakukan itu. Tentu akan lebih jelas bila kementerian bisa memberikan penjelasan berkaitan dengan aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, bila nantinya kementerian memperbolehkan para guru menerima TPP, dipastikan Pemerintah daerah memberikan TPP tersebut. “Kalau memang diboleh pastinya pemerintah daerah akan mengkaji kembali, dan para guru bisa menerima apa yang menjadi haknya,” terangnya.

Sementara itu untuk TPP berbasis kinerja sudah mulai bisa diamprah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sudah bisa diamprah, proses tidak jauh berbeda dengan pengamprahan gaji,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.