Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kebagian TPP, Para Guru Lakukan Perlawanan

PGRI
RAPAT – Suasana rapat pengurus PGRI Bangli sikapi para guru tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, di gedung SMPN I Susut, Rabu (11/4)

BALI TRIBUNE - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi, begitulah kiasan yang tepat dialamatkan kepada para guru di Bangli. Pasalnya, selain hak mereka berupa tunjang sertifikasi untuk triwulan keempat belum juga cair, para guru  juga dapat dipastikan tidak menerima tambahan pengahsilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Terkait  kondisi tersebut, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangli, melakukan rapat internal di SMPN 1 Susut, Rabu (11/4). Dalam rapat muncul rencana para guru akan melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan.
Perlu diketahui dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja, dengan jelas tertulis dalam Bab IV penerima TPP, pada Pasal 5 TPP tidak diberikan kepada pegawai yang berstatus guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas dan tambahan penghasilan.

Ketua PGRI Bangli I Nengah Wikrama mengatakan mengacu dari Perbup itu tentu menimbulkan kekecewaan dari para guru. Kasek SMPN I Susut mengatakan selama ini menjadi perdebatan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah. “Ini yang dijadikan perdebat dan dijadikan acuan, tapi nyatanya dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tidak tercantum, seharusnya Permendibud No 12 Tahun 2017 tertuang dalam point Mengingat,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan melakukan dialog dengan Bupati. “Kami akan melakukan dialog. Jika sudah sesuai dengan koridor hukum tentu para guru legowo,” sebutnya. Dinilai bahwa ada ketidakadilan bagi para guru. Pihaknya tidak memikirkan TPP harus besar, terpenting para guru juga diperhatikan. “Tidak usah membahas berasan, yang terpenting para guru bisa menerima TPP. TPP lebih pada bentuk penghargaan bagi profesi seorang guru,”sebutnya.

Diakui bila pihaknya telah memberikan kajian dua kali kepada Bupati Bangli terkait aturan tersebut, selain itu PGRI Pusat juga telah bersurat kepada Bupati Bangli. Wikrama mengancam bila tidak hasil dalam dioalog nantinya, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan turun untuk menyampaikan aspirasinya langsung. “Ini aspirasi yang muncul, kami selaku ketua tentu menganyomi apasirasi dari bawah,” sebutnya.
Paparnya lagi, di beberapa daerah seperti Gianyar, Badung serta provinsi para gurun menerima TPP. “Di daerah lain menerima, kenapa di Bangli tidak, itu juga menjadi pertanyaan para guru,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan, menyampaikan terkait para guru yang tidak menerima TPP, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidkan Provinsi. Dari hasil koordinasi pihaknya disarankan untuk bersurat ke kementerian. “Berkaitan dengan Permendikbud 12 Tahun 2017, Kami disarankan untuk bersurat, tentu kami akan melakukan itu. Tentu akan lebih jelas bila kementerian bisa memberikan penjelasan berkaitan dengan aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, bila nantinya kementerian memperbolehkan para guru menerima TPP, dipastikan Pemerintah daerah memberikan TPP tersebut. “Kalau memang diboleh pastinya pemerintah daerah akan mengkaji kembali, dan para guru bisa menerima apa yang menjadi haknya,” terangnya.

Sementara itu untuk TPP berbasis kinerja sudah mulai bisa diamprah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sudah bisa diamprah, proses tidak jauh berbeda dengan pengamprahan gaji,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.