Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kebagian TPP, Para Guru Lakukan Perlawanan

PGRI
RAPAT – Suasana rapat pengurus PGRI Bangli sikapi para guru tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, di gedung SMPN I Susut, Rabu (11/4)

BALI TRIBUNE - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi, begitulah kiasan yang tepat dialamatkan kepada para guru di Bangli. Pasalnya, selain hak mereka berupa tunjang sertifikasi untuk triwulan keempat belum juga cair, para guru  juga dapat dipastikan tidak menerima tambahan pengahsilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Terkait  kondisi tersebut, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangli, melakukan rapat internal di SMPN 1 Susut, Rabu (11/4). Dalam rapat muncul rencana para guru akan melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan.
Perlu diketahui dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja, dengan jelas tertulis dalam Bab IV penerima TPP, pada Pasal 5 TPP tidak diberikan kepada pegawai yang berstatus guru dan pengawas sekolah yang mendapatkan tunjangan profesi guru, tunjangan pengawas dan tambahan penghasilan.

Ketua PGRI Bangli I Nengah Wikrama mengatakan mengacu dari Perbup itu tentu menimbulkan kekecewaan dari para guru. Kasek SMPN I Susut mengatakan selama ini menjadi perdebatan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah. “Ini yang dijadikan perdebat dan dijadikan acuan, tapi nyatanya dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tidak tercantum, seharusnya Permendibud No 12 Tahun 2017 tertuang dalam point Mengingat,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, pihaknya akan melakukan dialog dengan Bupati. “Kami akan melakukan dialog. Jika sudah sesuai dengan koridor hukum tentu para guru legowo,” sebutnya. Dinilai bahwa ada ketidakadilan bagi para guru. Pihaknya tidak memikirkan TPP harus besar, terpenting para guru juga diperhatikan. “Tidak usah membahas berasan, yang terpenting para guru bisa menerima TPP. TPP lebih pada bentuk penghargaan bagi profesi seorang guru,”sebutnya.

Diakui bila pihaknya telah memberikan kajian dua kali kepada Bupati Bangli terkait aturan tersebut, selain itu PGRI Pusat juga telah bersurat kepada Bupati Bangli. Wikrama mengancam bila tidak hasil dalam dioalog nantinya, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan turun untuk menyampaikan aspirasinya langsung. “Ini aspirasi yang muncul, kami selaku ketua tentu menganyomi apasirasi dari bawah,” sebutnya.
Paparnya lagi, di beberapa daerah seperti Gianyar, Badung serta provinsi para gurun menerima TPP. “Di daerah lain menerima, kenapa di Bangli tidak, itu juga menjadi pertanyaan para guru,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Gede Suryawan, menyampaikan terkait para guru yang tidak menerima TPP, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidkan Provinsi. Dari hasil koordinasi pihaknya disarankan untuk bersurat ke kementerian. “Berkaitan dengan Permendikbud 12 Tahun 2017, Kami disarankan untuk bersurat, tentu kami akan melakukan itu. Tentu akan lebih jelas bila kementerian bisa memberikan penjelasan berkaitan dengan aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, bila nantinya kementerian memperbolehkan para guru menerima TPP, dipastikan Pemerintah daerah memberikan TPP tersebut. “Kalau memang diboleh pastinya pemerintah daerah akan mengkaji kembali, dan para guru bisa menerima apa yang menjadi haknya,” terangnya.

Sementara itu untuk TPP berbasis kinerja sudah mulai bisa diamprah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sudah bisa diamprah, proses tidak jauh berbeda dengan pengamprahan gaji,” ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.