Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kuat Nanjak, Truk Teh Kemasan Terguling

TERGULING - Truk fuso pengangkut teh gelas terguling setelah tidak kuat menanjak di jalan utama Denpasar-Gilimanuk di Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (24/4).

Tabanan, Bali Tribune

Truk fuso nopol L 9790 UM yang mengangkut minuman kemasan teh gelas terguling setelah tidak kuat menanjak di jalan utama Denpasar-Gilimanuk di Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (24/4).

Sopit truk Asmunip (53) asal Desa Cucukan Rejo, Kecamatan Pojentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar jam 09.00, saat itu dirinya mau meliwati tanjakan menikung, karena beban yang berat truknya tidak mampu menanjak sehingga mundur dan terperosok ke pinggir ke tegalan warga dan akhirnya terguling.

Kata Asmunip, saat truknya mundur dirinya melihat di spion banyak kendaraan di belakangnya, dirinya membanting setir agar tidak terjadi kecelakaan fatal, sehingga truk mundur ke kiri jalan dan terperosok ke tegalan warga kemudian truk terguling.

Dia menjelaskan, dirinya datang dari Surabaya membawa teh gelas dengan muatan 20 ton. Rencananya teh tersebut dibawa ke Sempidi Badung, ke Gudang Antaboga. Namun nasib apes menimpa. Beruntung ia hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan akibat terjadi benturan. "Ini truk baru saya pegang, sebelumnya bukan truk ini yang saya bawa ke Bali," jelasnya.

Anggota Sat Lantas Polsek Kerambitan Gusti Nyoman Suteja mengatakan, kejadian sekitar pukul 09.00 wita. Truk tidak kuat nanjak, dan tidak membawa kernet. Kalau saja membawa kernet pasti tidak akan terperosok dan  terguling, sebab di jalur tanjakan tersebut sudah disediakan batu jika ada kendaraan yang mengalami darurat. Tergulingya truk tersebut tidak sampai membuat jalur tengkorak Gilimanuk – Denpasar macet, karena badan truk terguling berada jauh di luar bahu dan badan jalan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.