Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masalah Pemberian Nama Ibu Kota Bangli

Bali Tribune/ Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana pemberinan nama ibu kota kabupaten Bangli mendapat respon positif dari kalangan DPRD Bangl. Anggota DPRD Bangli Gede Tindih menganggap pemberian nama ibu kota adalah sah- sah saja asalkan pemberian nama harus mengacu sejarah Bangli.”Tidak masalah pemberian nama untuk ibu kota, seperti kabupaten Klungkung saja memberi nama ibu kota Semarapura,” jelasnya, Senin (4/5).
 
Kata politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, sejatinya wacana pemberinan nama ibu kota kabuaten Bangli sudah sempat di wacanakan saat kepeminpinan peroiode kedua mantan Bupati I Nengah Arnawa. ”Wacana pemberinan nama untuk ibu kota sudah muncul sejak lama, bahkan sudah sempat seminarkan  namun  karena tidak ada kesepakatan akhirnya  batal,” sebut Gede Tindih.
 
Anggota dewan dari partai Nasdem ini mengungkapkan sejak di buka ruang kepada masyarakat untuk ikut menyumbangkan pikiran terkait nama ibu kota memang banyak usulan yang muncul dengan diperkuat  argumen. Menurut Gde Tindih jika berbicara masalah  nama ibu kota tidak  bisa dipisahkan dengan sejarah Bangli  terutama Pura Kehen. ”Jangan dibawa keluar dari rel, beda halnya untuk nama Kabupaten, sekup permasalahan adalah untuk nama ibu kota dan tentu  harus menengok kebelakang dari prasasti Pura Kehen,” ungkap Gede Tindih. Disamping itu juga harus melihat sejarah dari Puri Agung Bangli dan Puri Tamanbali.
 
Politisi yang dikenal kritis ini juga mendukung langkah bupati membuat seminar terkait nama ibu kota kabupaten Bangli , namun setelah seminar harus dibentuk tim kecil yang beranggoatakn kalangan akademisi, sejarahwan  untuk membahas lagi hasil dari seminar. ”Tentu yang duduk dalam tim kecil mereka yang paham dengan sejarah Bangli, sehingga nama yang mucul bisa diterima seluruh lapisan masyarakat Bangli,” sebut Gede Tindih. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.