Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masalah Pemberian Nama Ibu Kota Bangli

Bali Tribune/ Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana pemberinan nama ibu kota kabupaten Bangli mendapat respon positif dari kalangan DPRD Bangl. Anggota DPRD Bangli Gede Tindih menganggap pemberian nama ibu kota adalah sah- sah saja asalkan pemberian nama harus mengacu sejarah Bangli.”Tidak masalah pemberian nama untuk ibu kota, seperti kabupaten Klungkung saja memberi nama ibu kota Semarapura,” jelasnya, Senin (4/5).
 
Kata politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, sejatinya wacana pemberinan nama ibu kota kabuaten Bangli sudah sempat di wacanakan saat kepeminpinan peroiode kedua mantan Bupati I Nengah Arnawa. ”Wacana pemberinan nama untuk ibu kota sudah muncul sejak lama, bahkan sudah sempat seminarkan  namun  karena tidak ada kesepakatan akhirnya  batal,” sebut Gede Tindih.
 
Anggota dewan dari partai Nasdem ini mengungkapkan sejak di buka ruang kepada masyarakat untuk ikut menyumbangkan pikiran terkait nama ibu kota memang banyak usulan yang muncul dengan diperkuat  argumen. Menurut Gde Tindih jika berbicara masalah  nama ibu kota tidak  bisa dipisahkan dengan sejarah Bangli  terutama Pura Kehen. ”Jangan dibawa keluar dari rel, beda halnya untuk nama Kabupaten, sekup permasalahan adalah untuk nama ibu kota dan tentu  harus menengok kebelakang dari prasasti Pura Kehen,” ungkap Gede Tindih. Disamping itu juga harus melihat sejarah dari Puri Agung Bangli dan Puri Tamanbali.
 
Politisi yang dikenal kritis ini juga mendukung langkah bupati membuat seminar terkait nama ibu kota kabupaten Bangli , namun setelah seminar harus dibentuk tim kecil yang beranggoatakn kalangan akademisi, sejarahwan  untuk membahas lagi hasil dari seminar. ”Tentu yang duduk dalam tim kecil mereka yang paham dengan sejarah Bangli, sehingga nama yang mucul bisa diterima seluruh lapisan masyarakat Bangli,” sebut Gede Tindih. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.