Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masalah Pemberian Nama Ibu Kota Bangli

Bali Tribune/ Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana pemberinan nama ibu kota kabupaten Bangli mendapat respon positif dari kalangan DPRD Bangl. Anggota DPRD Bangli Gede Tindih menganggap pemberian nama ibu kota adalah sah- sah saja asalkan pemberian nama harus mengacu sejarah Bangli.”Tidak masalah pemberian nama untuk ibu kota, seperti kabupaten Klungkung saja memberi nama ibu kota Semarapura,” jelasnya, Senin (4/5).
 
Kata politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, sejatinya wacana pemberinan nama ibu kota kabuaten Bangli sudah sempat di wacanakan saat kepeminpinan peroiode kedua mantan Bupati I Nengah Arnawa. ”Wacana pemberinan nama untuk ibu kota sudah muncul sejak lama, bahkan sudah sempat seminarkan  namun  karena tidak ada kesepakatan akhirnya  batal,” sebut Gede Tindih.
 
Anggota dewan dari partai Nasdem ini mengungkapkan sejak di buka ruang kepada masyarakat untuk ikut menyumbangkan pikiran terkait nama ibu kota memang banyak usulan yang muncul dengan diperkuat  argumen. Menurut Gde Tindih jika berbicara masalah  nama ibu kota tidak  bisa dipisahkan dengan sejarah Bangli  terutama Pura Kehen. ”Jangan dibawa keluar dari rel, beda halnya untuk nama Kabupaten, sekup permasalahan adalah untuk nama ibu kota dan tentu  harus menengok kebelakang dari prasasti Pura Kehen,” ungkap Gede Tindih. Disamping itu juga harus melihat sejarah dari Puri Agung Bangli dan Puri Tamanbali.
 
Politisi yang dikenal kritis ini juga mendukung langkah bupati membuat seminar terkait nama ibu kota kabupaten Bangli , namun setelah seminar harus dibentuk tim kecil yang beranggoatakn kalangan akademisi, sejarahwan  untuk membahas lagi hasil dari seminar. ”Tentu yang duduk dalam tim kecil mereka yang paham dengan sejarah Bangli, sehingga nama yang mucul bisa diterima seluruh lapisan masyarakat Bangli,” sebut Gede Tindih. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.