Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Masuk TPI, Gilimanuk Belum Bisa Diisi Petugas Imigrasi

Bali Tribune/ IGAK Artawan (tengah)
balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah tujuan wisata, Bali menjadi lokasi tujuan favorit bagi Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak sedikit permasalahan yang ditimbulkan oleh orang asing di Bali. Sedangkan instansi terkait masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah. Begitupula petugas di pintu masuk Bali masih belum bisa berbuat banyak untuk menjaring orang asing lantaran terbatas kewenangan.
 
Dengan wilayahnya berbatasan dengan pulau Jawa serta memiliki potensi pariwisata, tidak sedikit orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain berwisata, mereka juga menjadi investor di sejumlah desa. Bahkan tidak sedikit orang asing tinggal menetap di Jembrana. Namun aparat terkait di daerah hingga kini masih kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Sedangkan pemeriksaan identitas di pintu masuk Bali di Gilimanuk yang dilakukan instansi terkait di bawah koordinasi Dinas Dukcapil Jembrana hanya menjaring WNI yang masuk Bali tanpa KTP.
 
Orang asing yang masuk Bali dapat melenggang bebas tanpa harus diperiksa. Terlebih tidak adanya petugas imigrasi yang ditempatkan di Gilimanuk. Sedangkan saat IMF-World Annual Meeting 2018 pada Oktober 2018, pihak Kantor Imigrasi Singaraja selama sepekan melaksanakan pemeriksaan orang asing di Gilimanuk dan berhasil menjaring WNA yang melanggar. Dua WNA yang saat itu diamankan saat masuk Bali yakni seorang imigran dan seorang WNA tanpa ijin tinggal. Tim Pemantauan Orang Asing (PORA) Kabupaten Jembrana pun terus mengusulkan agar ditempatkan petugas Imigrasi dipintu masuk Bali di Gilimanuk.
 
Namun pihak Imigrasi menyatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak termasuk dalam Tempat  Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, IGAK Artawan dikonfirmasi usai Rakor Tim Pora Kabupaten Jembrana, Selasa (30/4), mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait usulan Gilimanuk menjadi Pos TPI, “Gilimanuk itu bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kan domestic, orang asing yang lewat itu kan sudah kelihatan di Imigrasi Surabaya, di Bali dan TPI lain,” ungkapanya. 
 
Ia mengakui pemeriksaan yang sempat dilakukan di Gilimanuk hanya sebatas saat IMF-WB Annual Meeting saja. Pihaknya belum bisa menempatkan personil di Gilimanuk. “Belum bisa karena dasar hukum kita tidak punya,” ujarnya. 
 
Kendati di Gilimanuk belum memungkinkan untuk dijadikan TPI Internasional, namun menurutnya masih memungkinkan dilakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk Bali. “Pengawasan bisa, kita akan melakukan pengawasan bersama dengan Tim PORA. Pihaknya menyatakan akan menyampaikan usulan terkait pemeriksaan orang asing di Gilimanuk ini ke Kanwil Kemenkuham Provinsi Bali, namun kami akan sampaikan usulan Tim PORA ini ke Kanwil Bali,” jelasnya.
 
Ia mengakui adanya orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. “Memang ada yang melakukan tindakan kriminal umum, kami berkordinasi dengan Polres yang ada di Singaraja, di Jembrana maupun di Karangasem terkait orang asing yang melakukan pelanggaran pidana,” paparnya. 
 
Selain pelanggaran pidana, diakuinya tidak sedikit orang asing di Bali juga melakukan pelanggaran keimigrasian seperti terkait ijin tinggal. “Yang paling sering itu menyalahgunakan ijin tinggal. Seperti ada juga beberapa orang yang dikasi izin tinggal untuk wisata namun dia melakukan yoga,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.