Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Bali Tribune/ NORMAL - Erupsi Gunung Agung tidak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Jatiluwih.
balitribune.co.id | Tabanan - Hujan abu dampak dari erupsi Gunung Agung beberapa waktu lalu tidak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke objek wisata Jatiluwih. Meskipun sempat terpapar abu, bahkan bisa dibilang paling parah untuk Wilayah Tabanan, namun kunjungan tetap normal. Hal tersebut diungkapkan Manajer DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa. 
 
Menurut Sutirtayasa, dampak dari erupsi Gunung Agung beberapa hari lalu belum berdampak terhadap kunjungan wisatawan. Kemungkinan karena sistem kunjungan wisatawan ke DTW Jatiluwih bekerjasama dengan travel agent, sehingga rencana kunjungan dari wisatawan belum ada perubahan. Saat ini jumlah kunjungan didominasi oleh wisatawan asing, yang dalam sehari rata-rata 500 sampai 600 kunjungan wisatawan asing. "Saat ini belum ada dampaknya, jumlah kunjungan masih normal. Mungkin kalau ada dampaknya dalam waktu seminggu atau lagi dua minggu baru kelihatan," ungkapnya. 
 
Sutirtayasa menambahkan, kunjungan saat ini terus meningkat dibandingkan dengan kunjungan tahun lalu. Dimana kalau tahun lalu pada saat low season sekitar bulan februari sampai maret kunjungan rata-rata 200 sampai 300 kunjungan. Sedangkan untuk tahun ini saat low season kunjungan meningkat bahkan bisa tembus 500 kunjungan. Sedangkan jumlah kunjungan perhari saat ini rata-rata 600 sampai 800 kunjungan, dan dalam sebulan rata-rata 20 ribu kunjungan. "Jumlah kunjungan saat ini terus meningkat, bahkan dibandingkan dengan tahun lalu kunjungan kita terus meningkat, saat ini dalam sehari rata-rata bisa tembus 800 kunjungan," jelasnya. 
 
Untuk target kunjungan pada tahun 2019 ini masih seperti target tahun lalu yaitu 250 ribu dalam setahun. Untuk kunjungan di DTW Jatiluwih didominasi oleh wisatawan Eropa, namun untuk wisatawan lokal atau domestik sudah ada peningkatan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.