Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Semua Korban PHK Dapat Bantuan, Diskominfo Badung: Satu KK Tidak Boleh Bantuan Double

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan siap-siap gigit jari. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tidak akan memberikan bantuan untuk semua pekerja yang di PHK dan dirumahkan. 
 
Pekerja yang berhak mendapat bantuan harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah dalam satu kepala keluarga (KK) belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun selama masa pandemi Covid-19.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra menyatakan pemerintah masih melakukan cleansing data calon penerima bantuan sosial untuk  pekerja yang di PHK dan dirumahkan.
 
“Mangkin (sekarang) masih proses cleansing data,” ujarnya dikonfirmasi kelanjutan program insentif untuk pekerja di PHK dan dirumahkan, Rabu (27/5/2020).
 
Sesuai kebijakan Pemkab Badung, calon penerima bansos untuk pekerja wajib memenuhi sejumlah syarat. Salah satu yang mutlak harus dipenuhi adalah belum pernah menerima bantuan apapun dalam satu KK selama masa pandemi.
 
Secara gamblang ia menjelaskan bila anak terkena PHK maupun dirumahkan dan orangtuanya mendapatkan BST Kemensos, maupun bantuan yang lainnya, maka sudah dipastikan anak tersebut tidak akan mendapat bantuan berupa insentif dari Kabupaten Badung. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terjadinya bantuan double.
 
“Kalau anaknya di PHK kemudian orangtua dapat bantuan, maka dia tidak dapat. Kecuali KK-nya pisah baru anaknya dapat. Biar tidak double,” kata Jaya Saputra.
 
Sayangnya, disinggung kapan bantuan ini akan direalisasikan, mantan Camat Mengwi ini, belum bisa memastikan. Alasannya, bantuan ini adalah bantuan yang bersumber dari APBD, sehingga penyaluran bantuan ini harus menunggu selesainya eksekusi program dari pusat dengan sumber APBN. 
 
“Secepatnya (cair, red). Tapi, kita harus menunggu biar bantuan dari pusat selesai dulu, sehingga tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
 
Berdasarkan link pendaftaran jumlah pekerja yang mendaftar sebagai penerima bantuan pekerja di PHK dan dirumahkan mencapai belasan ribu orang. Namun, jumlah tersebut  kembali diverifikasi  secara administrasi untuk kelengkapan datanya oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung. 
 
“Berdasarkan pendaftaran di link, yang masuk sekitaran 12 ribuan. Tapi, jumlah itu diverifikasi lagi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” kata Jaya Saputra.
 
Nah, data hasil verifikasi administrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja itu kembali disaring dengan melakukan cleansing oleh Diskominfo. Cleansing data yang dimaksud dengan mencocokkan bantuan lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Bantuan Langsung Tunai (BLTD) dana desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), santunan lansia dan yang lainnya.
“Kita memakai data base kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Yakni dengan memakai data KK dan NIK, biar tidak ada bantuan double,” tegasnya.
 
Sementara Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menyatakan bahwa data pekerja saat ini sedang dilakukan cleansing di Diskominfo. Jumlahnya pun saat ini masih menunggu hasil cleansing data. “Iya, masih dilakukan cleansing, agar datanya tidak double,” timpalnya.
 
Bila data sudah dipastikan, maka data penerima akan kembali diumumkan lewat link yang dibuat Diskominfo Badung. “Yang jelas insentif pekerja ini sudah tidak ada masalah. Cuma masih menunggu cleansing data saja,” tegasnya sembari menambahkan bahwa ada sebanyak 41.738 pekerja dirumahkan dan 1.551 pekerja di PHK dari 519 perusahaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.