Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi

Bali Tribune / Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi
balitribune.co.id | DenpasarSebuah unggahan video di akun Tik tok dan Instagram @lerusi_k milik seorang bule wanita, Valleria Vasilieva membuat gempar jagat maya. Akibatnya, ia menuai kecaman warga Bali lantaran dinilai menghina dan menuduh polisi di Bali korupsi. Unggahan Miss Global 2022 yang akan mewakili negaranya Estonia di Bali itu lantaran dirinya ditilang polisi akibat melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara. Bahkan ia jugab mengumbar kata-kata kasar.
 
"If you want to travel to Bali be ready (kalau kamu mau liburan ke Bali siap-siap), because the police would stop you everywhere and inspect your document (karena polisi akan menghentikanmu di mana saja dan memeriksa dokumenmu), until you will pay all of the money you have to this fucking coruption police (sampai kamu membayarkan semua uangmu ke polisi korup sialan ini)," ujarnya dalam video tersebut.
 
Unggahannya tersebut, langsung mendapat reaksi keras dari netizen. Bahkan publik figur, Niluh Djelantik turut menyoroti kelakuan wanita cantik yang pernah meraih predikat Miss Bond Girl Estonia 2021 itu lewat akun media sosialnya. Desainer sandal yang sudah mendunia itu menandai akun Instagram milik Valeria sambil memberitahu jika taat aturan tidak akan ditindak pihak berwajib. Dikatakannya, gelar kecantikan bule itu berjejer tapi tidak berakhlak menghina polisi. "Neng sini ku kasih tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," tulisnya pada Selasa (17/5).
 
Valeria dianggap menggiring opini publik dengan mengatai f**king police korupsi. Kalau tidak ada bukti, Djelantik memperingatkan bule itu bisa terkena pasal pembohongan publik dan pencemaran nama baik. Namun setelah videonya viral dan menuai kecaman, Valeria segera menghapusnya. Dia langsung mengunggah video baru berupa permintaan maaf. "I'd like to apologize for the coment i had this morning (aku ingin minta maaf mengenai komentarku pagi ini), i dont want to be rude or to hurt your feelings (aku tidak bermaksud kasar atau menyakiti hati kalian), im really sorry, we are all humans and make mistake and this is my big mistake, i regret it (aku minta maaf, kita semua manusia kadang berbuat salah dan ini kesalahan besarku, aku menyesalinya)," sesalnya sembari mengatakan cinta masyarakat, saya kultur tradisi dan hukum di Bali. Dia berharap netizen Indonesia dan polisi memberinya maaf.
 
Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Kompol Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Valeria. "Nanti akan kita periksa mengenai maksud ucapannya ini. Kami sudah lakukan profiling untuk mencari keberadaan Miss Estonia ini," kata Hendri.
 
Polisi sempat mencari bule itu di hotel TS, Seminyak, Kuta dan Bidadari and Spa Kerobokan, Kuta Utara, namun ia sudah meninggalkan lokasi. Berdasar koordinasi dengan Imigrasi wanita tersebut diduga masih di Bali. "Kami akan selidiki terkait UU ITE apakah ada pencemaran terhadap institusi atau tidak. Tujuannya kan untuk menjaga Bali agar tentram. Kami juga tidak ingin terlalu represif terhadap orang asing," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.