Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi

Bali Tribune / Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi
balitribune.co.id | DenpasarSebuah unggahan video di akun Tik tok dan Instagram @lerusi_k milik seorang bule wanita, Valleria Vasilieva membuat gempar jagat maya. Akibatnya, ia menuai kecaman warga Bali lantaran dinilai menghina dan menuduh polisi di Bali korupsi. Unggahan Miss Global 2022 yang akan mewakili negaranya Estonia di Bali itu lantaran dirinya ditilang polisi akibat melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara. Bahkan ia jugab mengumbar kata-kata kasar.
 
"If you want to travel to Bali be ready (kalau kamu mau liburan ke Bali siap-siap), because the police would stop you everywhere and inspect your document (karena polisi akan menghentikanmu di mana saja dan memeriksa dokumenmu), until you will pay all of the money you have to this fucking coruption police (sampai kamu membayarkan semua uangmu ke polisi korup sialan ini)," ujarnya dalam video tersebut.
 
Unggahannya tersebut, langsung mendapat reaksi keras dari netizen. Bahkan publik figur, Niluh Djelantik turut menyoroti kelakuan wanita cantik yang pernah meraih predikat Miss Bond Girl Estonia 2021 itu lewat akun media sosialnya. Desainer sandal yang sudah mendunia itu menandai akun Instagram milik Valeria sambil memberitahu jika taat aturan tidak akan ditindak pihak berwajib. Dikatakannya, gelar kecantikan bule itu berjejer tapi tidak berakhlak menghina polisi. "Neng sini ku kasih tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," tulisnya pada Selasa (17/5).
 
Valeria dianggap menggiring opini publik dengan mengatai f**king police korupsi. Kalau tidak ada bukti, Djelantik memperingatkan bule itu bisa terkena pasal pembohongan publik dan pencemaran nama baik. Namun setelah videonya viral dan menuai kecaman, Valeria segera menghapusnya. Dia langsung mengunggah video baru berupa permintaan maaf. "I'd like to apologize for the coment i had this morning (aku ingin minta maaf mengenai komentarku pagi ini), i dont want to be rude or to hurt your feelings (aku tidak bermaksud kasar atau menyakiti hati kalian), im really sorry, we are all humans and make mistake and this is my big mistake, i regret it (aku minta maaf, kita semua manusia kadang berbuat salah dan ini kesalahan besarku, aku menyesalinya)," sesalnya sembari mengatakan cinta masyarakat, saya kultur tradisi dan hukum di Bali. Dia berharap netizen Indonesia dan polisi memberinya maaf.
 
Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Kompol Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Valeria. "Nanti akan kita periksa mengenai maksud ucapannya ini. Kami sudah lakukan profiling untuk mencari keberadaan Miss Estonia ini," kata Hendri.
 
Polisi sempat mencari bule itu di hotel TS, Seminyak, Kuta dan Bidadari and Spa Kerobokan, Kuta Utara, namun ia sudah meninggalkan lokasi. Berdasar koordinasi dengan Imigrasi wanita tersebut diduga masih di Bali. "Kami akan selidiki terkait UU ITE apakah ada pencemaran terhadap institusi atau tidak. Tujuannya kan untuk menjaga Bali agar tentram. Kami juga tidak ingin terlalu represif terhadap orang asing," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.