Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Lahannya Masuk Kawasan Lahan Sawah Dilindungi, Ketut Yasa Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / LOKASI - Anggota DPRD Buleleng Kadek Sumardika melihat lokasi persawahan yang pemiliknya keberatan dimasukkan sebagai kawasan KP2B dan LSD. 

balitribune.co.id | SingarajaMerespon pengaduan seorang warga yang tidak terima lahannya tetiba menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), DPRD Buleleng mengutus salah satu anggotanya, Kadek Sumardika mendatangi lokasi di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning, Singaraja. Sebelumnya warga bernama Ketut Yasa meradang karena tanpa sepengetahuannya, lahan persawahan seluas 80 are dimasukkan dalam KP2B dan LSD.

Usai melihat kondisi di lapangan, Kadek Sumardika mengatakan, hasil pantauannya, bahwa memang benar lahan tersebut berada di pinggir jalan kabupaten yang diapit oleh kawasan pemukiman termasuk kawasan usaha dan masih berupa sawah.

“Untuk selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan sebagai laporan serta langkah apa yang akan diambil oleh lembaga untuk menyikapi permasalahan tersebut sesuai petunjuk dari Pimpinan DPRD,” ujar Sumardika, Selasa (4/2).

Sedangkan Ketut Yasa mengaku selama ini tidak pernah diajak berkomunikasi terkait pentetapan lahannya masuk dalam kawasan KP2B dan LSD. Karena itu ia keberatan terhadap penetapan tersebut karena lahan itu akan digunakan untuk tempat usaha serta tempat tinggal keluarga.

“Saya tahu saat akan minta izin untuk membangun dan ternyata lahan tersebut telah masuk di kawasan KP2B dan LSD tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait,” ujarnya.

Atas dasar itu Yasa mengaku telah melaporkan masalah itu ke instansi terkait termasuk ke DPRD Buleleng agar difasilitasi dan dimediasi.

“Jelas kami keberatan. Dan kami merasa mendapatkan diskrimasi karena penetapan tersebut tanpa pemberitahuan lebih awal kepada pemilik lahan. Apalagi di sisi kiri dan kanannya sudah terdapat pemukiman. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sebagai anggota Subak terkait keberadaan lahan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.