Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Gelar Aksi Bersih Sungai

Bali Tribune/ Masyarakat dari Tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja saat menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat dari tiga Banjar yang berada di Kota Denpasar, yakni Banjar Ceramcam, Kesiman, Banjar  Pekandelan Kauh dan Banjar Abiankapas Kaja Sumerta  menggelar aksi kebersihan di Tukad Lobong dan Tukad Junggut, Minggu (23/5). 
 
Ketua Komunitas Peduli Sungai (KSP) Kota Denpasar, IB Anom Parwatha didampingi I Gusti Agung Ari Rai Temaja mengatakan, pelaksanaan giat kebersihan sungai ini dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pihak. Mulai dari Kelurahan Kesiman, Kelurahan Sumerta, KPS Denpasar, DPUPR, DLHK, Dinas Perkim, BWS Bali Penida serta masyarakat.
 
“Ini merupakan gerakan inisiatif masyarakat yang peduli lingkungan sungai dan berkolaborasi dengan pemerintah,  dengan harapan kedepan semua sungai-sungai di Denpasar nantinya bersih lestari terjaga bebas dari sampah dan pencemaran,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain melaksanakan aksi kebersihan, KPS Denpasar bersama Kepala Lingkungan setempat turut melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga pola pikir dan mental masyarakat dapat dirubah, bahwa sungai bukanlah tempat membuang sampah dan membuang limbah.
 
“Semoga dengan ini mindset masyarakat bisa berubah, dimana sungai bukanlah tempat sampah, sehingga harus kita jaga dan lestarikan ekosistem sungai itu,” ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap semua masyarakat tergugah kepedulianya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan bijak serta bertanggung jawab terhadap lingkungan, termasuk sungai. Sehingga kedepanya keberadaan sungai yang bersih dan lestari dapat kita ciptakan,
 
“Kita menjaga alam dan alam juga menjaga kita, untuk itu mari kita jaga mata air agar nanti kita tidak mengeluarkan air mata untuk penerus kita,” ujarnya.
 
“Ayo masyarakat semua kita harus peduli dengan lingkungan dan sumber daya air yang bebas dari sampah dan pencemaran,  dari kita untuk kita semua demi Denpasar maju dan Bali shanti,” imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.