Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Besar Lelang Jabatan Eselon II Diajukan untuk Dapat Rekomendasi KASN

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di Bangli sudah mengkrucut pada  3 besar. Proses selanjutnya  akan dilakukan pengajuan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Jabatan eselon II yang dilelang yakni jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebelumnya pelamar untuk posisi Kepala Brida yakni Sekretaris Disdikpora, I Nengah Wikrama; Kabid Dikdas Disdikpora, I Wayan Gede Wirajaya; Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, I Nyoman Murditha; dan Kabid adat dan Tradisi Disparbud, I Made Widana. Sedangkan untuk posisi Kepala DPMPTSP dilamar oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, Jetet Hiberon; Kabid Telekomunikasi dan e-government Diskominfosan, Agus Yudi Swethaambara; dan Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra mengatakan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pasel-JPT) telah mendapatkan tiga besar peserta lelang jabatan Kepala DPMPTSP dan juga Brida. Untuk Kepala Brida, peringkat pertama I Nengah Wikrama, peringkat kedua I Nyoman Murditha dan Peringkat ketiga yakni I Made Widana. Sedangkan untuk Kepala DPMPTSP yakni peringkat pertama, Jetet Hiberon, peringkat kedua Agus Yudhi Swethaambara dan peringkat ketiga Sang Made Agus Dwipayana. “Tahapan selanjutnya , hasil tersebut nantinya  akan disampaikan kepada Bupati serta diajukan KASN untuk mendapat rekomendasi. Dalam waktu dekat akan diajukan ke KASN," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
 
Setelah rekomendasi KASN turun, baru dapat ditentukan siapa yang akan dipilih menjadi kepala dinas. Dalam hal ini, peserta yang masuk tiga besar mendapat kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi kepala dinas. "Bapak Bupati punya hak perogratif untuk menentukan siapa yang akan dipilih diantara tiga besar itu. Berkaca dari pelaksanaan  lelang sebelumnya, yang dipilih adalah peraih nilai tertinggi," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.