Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari Jelang Pernikahan, I Ketut Segara Pilih Gantung Diri

Bali Tribune / POLICE LINE - TKP bunuh diri dipasang garis police line

balitribune.co.id | Bangli - Diduga depresi karena terbelit beban untuk persiapan upacara penikahan,  I Ketut Segara (26) warga Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani nekat mengakhiri hidupa dengan cara gantung diri di pohon nangka, Rabu (23/3) sekitar pukul 07.15 wita. Rencananya korban akan melangsungkan upacara pernikahan pada Sabtu (26/3).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal pada Selasa (23/3) sekitar pukul 23.00 wita, setelah selesai rembug keluarga yang membahas persiapan pernikahan, korban dan calon istrinya, Kadek Somiani (18) langsung istirahat di kamar. Sekitar pukul 04.00 pagi, Kadek Somiani terbanguan dari tidur dan tidak mendapati korban disampingnya. Karena curiga Kadek Somiani menghubungi HP korban, namun tidak dijawab.

Sekitar pukul 06.00 wita Kadek Somiani pulang kerumahnya dengan maksud mencari korban namun korban tidak tidak ada. Tiba-tiba Kadek Somiani mendapat telpon bahwa korban telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon nangka di kebun milik Guru Jemawan. Selanjutnya Kadek Somiani bergegas menuju rumah calon suaminya.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian bunuh diri yang terjadi di desa Pinggan Kintamani tersebut.

Kata Iptu Wayan Sarta, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi gantung diri oleh saksi Ni Putu Gorsi (14) pelajar SMP Satap 4 Kintamani. Dimana saksi saat berada dalam kelas sempat menoleh kearah luar dan melihat korban gantung diri di pohon nangka. “Saksi sempat berteriak histeris dan selanjutnya menyampaikan peristiwa tersebut kepada warga,” ujar Iptu Wayan Sarta.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Kintamani bersama tim medis langsung menuju lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan tim medis terdapat luka jeratan pada leher korban dan keluar cairan sperma dan kecing dari kemaluan serta tidak ditemukan tanda–tanda kekerasan pada jasad korban

Lanjut Iptu Wayan Sarta, dari keterangan pihak keluarga kuat dugaan korban bunuh diri karena depresi dan beban untuk mempersiapkan upacara pernikahannya. ”Korban rencana melangsungkan pernikahan pada Sabtu ini (26 Maret, red), namun persiapan belum maksimal, sehingga korban alami depresi,” ujar Iptu Wayan Sarta.

Semenrtara pihak keluarga mengiklaskan kepergian korban dan menganggap sebagai sebuah musibah. ”Pihak keluarga mengiklaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi.” Jelas Iptu Wayan Sarta. 

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.