Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Jenis Kain Bali Punah

Bali Tribune/Kriyaloka - Kriyaloka (Workshop) Busana Adat ke Pura, di Kalangan Angsoka Taman Budaya, Denpasar, Kamis (12/3).
Balitribune.co.id| Denpasar- Pakar Busana Bali A.A Ngr. Anom Mayun K. Tenaya menyebut ada tiga jenis kain Bali yang kini dinyatakan punah, diantaranya kain jenis Wewali, Keling dan Bebali.
 
Hal ini disebutkan Anom Mayun saat menjadi pembicara pada Kriyaloka (Workshop) Busana Adat ke Pura, di Kalangan Angsoka Taman Budaya, Denpasar, Kamis (12/3). 
 
Dosen  Prodi Fashion Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ISI Denpasar ini mengatakan ada 10 jenis kain Bali yang khas.  Ada jenis bebali, keling, wali, endek, cepuk, gringsing, songket, prada, cecawangan. Namun tiga dari 10 jenis tersebut telah punah. 
 
"Jenis bebali, wewali dan keling saat ini sudah tidak ditemukan lagi atau  alami kepunahan, kain kain itu ada dari Tenganan, Nusa Penida, sebagian besar Bali Mula, " jelas  Agung Mayun. 
Lebih lanjut diungkapkan, keberadaan kain Bali sangat erat kaitanya dengan budaya tata cara upacara di Bali. Dikatakan, punahnya kain - kain asli Bali akibat dari budaya masyarakat sendiri seperti penyederhanaan upakara, yang biasanya menggunakan kain - kain sakral, akhirnya ditiadakan.
 
Sementara itu, terkait busana adat ke Pura, Ngurah Mayun menyatakan sekarang kalau mau ke Pura sudah ada himbauan, dan tak harus ribet dan mahal asalkan mau belajar dan latihan.   Bagi yang wanita tidak boleh menggunakan kebaya pendek, harus panjang. Begitupun menggunakan kain, jangan menggunakan kain yang dijarit,  itu namanya rok. 
 
 "Jelas tidak boleh berbusana menggunakan  kain dijarit seperti rok ke Pura, dan saat ini kita mengajak  cara menggunakan busana yang rapi, beretika dan sederhana kepada generasi muda, tak harus ribet dan mahal," terangnya.
 
Dijelaskan trend fashion yang dibawa oleh media saat ini demi tuntutan berpenampilan trendi, modis dan meniru kalangan selebritis dijadikan sumber rujukan berbusana. Persoalanya, sebagai rujukan dari trend fashion ini tidak cocok diterapkan bagi masyarakat Bali, khususnya sebagai rujukan busana ke Pura. Padahal dalam awig-awig atau pakem berbusana sudah ada. Pakem busana adat Bali warisan leluhur dirasa sudah lengkap, karena sudah mempertimbangkan unsur - unsur estetika dan etika. " Prinsip berbusana adat Bali memenuhi Triangga, Wesa, Niyasa, Purwadaksina dan Prasawiya," tandasnya. 
 
Dijelaskan, Triangga menata busana berdasarkan kosmologi Hindu, struktur busana mulai kepala, badan hingga kaki. Sedangkan wesa dimaknai status dalam fase kehidupan, busana anak, dewasa atau orang tua. Sementara purwodaksina dan prasawiya merupakan konsep berbusana seperti kain yang dililitkan di tubuh pria atau wanita. Kalau wastra pria dililitkan searah jarum jam, sedangkan wanita sebaliknya kain dililitkan berlawanan arah jarum jam.
 
Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Propinsi Bali, Ni Wayan Sulastriani menyatakan dengan digelarnya workshop busana adat ke Pura, harapanya agar ada satu persamaan pandangan dalam mengaplikasikan pakem berbusana di Bali. "Jenis kain, model atau kekhasan dari masing - masing kabupaten beragam, tapi tata cara menggunakan busana yang baik masih banyak yang keliru, melalui workshop ini kita berharap akan dapat disosialiasikan oleh masing masing kabupaten kota di Bali sehingga generasi kita di Bali paham menggunakan busana yang beretika," kata Sulastriani. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.