Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kabupaten Absen dalam Pawai Budaya Bangli

I Nyoman Wiradana
I Nyoman Wiradana

BALI TRIBUNE - Tiga kabupaten/kota dipastikan absen dalam keikutsertaanya pada pawai Budaya serangkian memeriahkan HUT Kota Bangli ke 814 yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2018 nanti. Tiga kabupaten/kota yang absen yakni Kabuapten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar.

Kabid Kesenian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Nyoman Wiradana mengatakan, serangkian perlaksanaan pawai budaya, pemerintah kabuapten dalam hal ini Bupati  Bangli  telah bersurat ke pimpinan kepala daerah kabuapten/kota se-Bali dengan  tembusan ke Dinas Pariwisata. “Dari koordinasi yang kami lakukan ternyata dua kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng serta Kodya Denpasar menyampaikan tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pawai budaya. Alasan tidak bisa ikut pawai budaya beragama,” jelas I Nyoman Wiradana,Senin (7/5).

Kabupten Buleleng beralasan kalau sanggar yang ditunjuk tidak siap karena  anggota sanggar kebanyakan siswa dan kini sedang sibuk mempersiapkan diri untuk ulangan umum.  Sedangkan Kabuapten Karangasem tidak bisa tampil dalam pawai budaya karena alasan tidak  tidak ada anggaran. Sementara Kodya Denpasar masih melakukan penjajakan sanggar yang akan mau ikut pawai budaya. Begitupula Provinsi Lampung yang rencananya ikut pawai, akhirnya batal karena terbentur ketidaktersesdiaan anggaran. “Sejatinya untuk perserta dari luar yang kita undang ,panitia menyediakan  uang jasa Rp10 juta per peserta,” ungkap I Nyoman Wiradana

Kabupaten yang ikut berpartisipasi yakni Jembrana, Klungkung, Gianyar, Tabanan, Badung. Walaupun demikian dipastikan pawai budaya akan tetap berjalan dengan meriah seperti pawai budaya tahun lalu. Dalam pawai budaya  akan ditampilkan duta Bangli yang akan tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali dan perwakilan dari masing- masing kecamatan.

Disinggung perserta pawai budaya tahun lalu, kata I Nyoman Wiradana hanya Kota Denpasar saja absen. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.