Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kabupaten Absen dalam Pawai Budaya Bangli

I Nyoman Wiradana
I Nyoman Wiradana

BALI TRIBUNE - Tiga kabupaten/kota dipastikan absen dalam keikutsertaanya pada pawai Budaya serangkian memeriahkan HUT Kota Bangli ke 814 yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2018 nanti. Tiga kabupaten/kota yang absen yakni Kabuapten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar.

Kabid Kesenian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Nyoman Wiradana mengatakan, serangkian perlaksanaan pawai budaya, pemerintah kabuapten dalam hal ini Bupati  Bangli  telah bersurat ke pimpinan kepala daerah kabuapten/kota se-Bali dengan  tembusan ke Dinas Pariwisata. “Dari koordinasi yang kami lakukan ternyata dua kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng serta Kodya Denpasar menyampaikan tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pawai budaya. Alasan tidak bisa ikut pawai budaya beragama,” jelas I Nyoman Wiradana,Senin (7/5).

Kabupten Buleleng beralasan kalau sanggar yang ditunjuk tidak siap karena  anggota sanggar kebanyakan siswa dan kini sedang sibuk mempersiapkan diri untuk ulangan umum.  Sedangkan Kabuapten Karangasem tidak bisa tampil dalam pawai budaya karena alasan tidak  tidak ada anggaran. Sementara Kodya Denpasar masih melakukan penjajakan sanggar yang akan mau ikut pawai budaya. Begitupula Provinsi Lampung yang rencananya ikut pawai, akhirnya batal karena terbentur ketidaktersesdiaan anggaran. “Sejatinya untuk perserta dari luar yang kita undang ,panitia menyediakan  uang jasa Rp10 juta per peserta,” ungkap I Nyoman Wiradana

Kabupaten yang ikut berpartisipasi yakni Jembrana, Klungkung, Gianyar, Tabanan, Badung. Walaupun demikian dipastikan pawai budaya akan tetap berjalan dengan meriah seperti pawai budaya tahun lalu. Dalam pawai budaya  akan ditampilkan duta Bangli yang akan tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali dan perwakilan dari masing- masing kecamatan.

Disinggung perserta pawai budaya tahun lalu, kata I Nyoman Wiradana hanya Kota Denpasar saja absen. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.