Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kali Berturut-turut, Pemkab Karangasem Kembali Raih Penghargaan WTP

Bupati
RAIH WTP - Bupati Karangasem menerima laporarn hasil pemeriksaan BPK, predikat WTP dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya, Pemkab Karangasem kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini menunjukan jika visi-misi Pemkab Karangasem dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan akuntabel dan bermartabat sudah terwujud sesuai harapan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Yulindra Trii Kusumo Nugroho, dalam laporanya menyebutkan jumlah laporan terdiri 7 laporan dari 10 intitas yang ada, dan seluruhnya telah dilaporkan dari batas waktu penyampaian laporan keuangan yang telah ditetapkan peraturan yang berlaku.  Laporan yang telah disampaikan terdiri dari 3 laporan, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2017, laporan hasil pemeriksaan atas secara interen dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Ditegaskannya, BPK sesuai dengan misi dan misi senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola yang baik melalui pemeriksaan keuangan, salah satu pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa. Laporan ini menghasilkan opini atas laporan keuangan serta rekomendasi terkait pengendalian iteren  terhadap peraturan perundang-undangan.

Tanpa mengurangi upaya yang dicapai oleh pemerintah daerah  BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem  pengendalian internal dalam penyusunan laporan  keuangan dan ketidak patuhan perundang undangan yang berlaku. Kelemahan SPE tersebut antara lain, masih terdapat kesalahan penganggaran belanja dan penata usaha aset tetap belum tertib. Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya masih ditemukan adanya pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terdapat pengelolaan belanja daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan diantaranya belanja barang dan jasa,  belanja hibah dan belanja transpot.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Tama, Sekda Karangasem, Kepala Inspektorat Daerah,  BPKAD Karangasem dan  Asisten I, menandatangani serah terima laporan hasil pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Karangasem, Senin (28/5) lalu di Denpasar. Laporan hasil pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Karangasem ini diserahkan oleh Yulindra Tri Kusumo Nugroho Kepala Perwakilan BPK kepada Bupati Karangasem. 

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.