Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kawasan di ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025

konferensi pers
Bali Tribune / LEBARAN - konferensi pers kesiapan pengelola kawasan pariwisata menyambut wisatawan saat libur Lebaran tahun 2025

balitribune.co.id | Badung - Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC memastikan kesiapan tiga destinasi wisata yang dikelolanya, yakni Nusa Dua, Bali, Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan Golo Mori, Nusa Tenggara Timur, untuk menyambut wisatawan selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Corporate Secretary Group Head InJourney, Direktur Komersial ITDC, serta para General Manager dari 3 kawasan ITDC, di Wantilan, Management Office The Nusa Dua, Badung, Selasa (25/3).

Corporate Secretary Group Head InJourney, Yudhistira Setiawan menyampaikan sebagai bagian dari ekosistem pariwisata nasional, InJourney mendukung kelancaran arus wisatawan selama periode libur Lebaran 2025. "Kami telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas perjalanan udara, optimalisasi layanan di bandara, serta penguatan posko angkutan Lebaran di berbagai destinasi utama," jelasnya.

Direktur Komersial ITDC, Troy Warokka, menyatakan di tiga kawasan yang dikelola, terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, memperkuat sistem keamanan, serta menyiapkan berbagai program menarik di masing-masing kawasan. "Kami optimis dan siap menyambut para wisatawan berlibur di kawasan kami," ujarnya.

Sebagai salah satu destinasi utama di Bali, Nusa Dua diproyeksikan mencapai okupansi rata-rata sebesar 70%, dengan puncaknya saat Nyepi mencapai 80% dan libur Lebaran sekitar 60%. Aktivasi budaya juga telah disiapkan, termasuk Festival Dresta Lango, Pawai Ogoh-ogoh, serta pertunjukan Kecak dan Barong. Berbagai promo spesial Ramadan dan Idulfitri, seperti Iftar Dinner dan diskon atraksi wisata, turut ditawarkan untuk menarik lebih banyak pengunjung. 

Sementara itu General Manager Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, ITDC telah menambah 21 personel keamanan sehingga totalnya kini mencapai 88 personel, didukung dengan sistem pengamanan terpadu. "Selain itu, posko informasi dan keamanan akan beroperasi selama 24 jam,” jelas Dwiatmika.

Sementara itu, Mandalika sebagai destinasi unggulan di Lombok diperkirakan mengalami peningkatan jumlah kunjungan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan okupansi hotel yang bervariasi antara 32% hingga 75%, tergantung pada periode kunjungan. Pengamanan kawasan diperkuat dengan total 105 personel ITDC Security, 23 Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda NTB, 10 Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, dan 20 Brimob Polda NTB. 

Posko Lebaran Seru juga akan beroperasi mulai 30 Maret hingga 8 April 2025 selama 24 jam untuk memberikan layanan bagi wisatawan. General Manager Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, menambahkan daya tarik utama tradisi Lebaran di Mandalika ialah Lebaran Topat yang akan dipusatkan di Kuta Beach Park, menarik wisatawan yang ingin merasakan tradisi khas masyarakat Sasak”. Program “Lampaq di Sirkuit Mandalika” juga disiapkan sebagai daya tarik baru, dimana wisatawan dapat menikmati pengalaman bersepeda di lintasan balap dengan tiket masuk seharga Rp 50.000.

The Golo Mori, sebagai destinasi wisata premium berbasis ekowisata, juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyambut wisatawan. Tingkat okupansi selama libur Lebaran diprediksi mencapai 20%, dengan peningkatan jumlah wisatawan sebesar 25% dibanding tahun lalu. Untuk memastikan pengalaman wisata yang aman dan nyaman, patroli keamanan di kawasan akan ditingkatkan, serta sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemantauan CCTV 24/7 dan akses terkontrol akan diterapkan. 

General Manager Golo Mori, Aji Munarwiyanto memperkenalkan, Nuka Beach Club sebagai salah satu daya tarik utama di Golo Mori juga telah meningkatkan kapasitas layanan dengan penambahan staf operasional dan berbagai program spesial Ramadan dan Idulfitri. Aktivasi ekowisata akan semakin diperkuat untuk memberikan pengalaman eksklusif bagi wisatawan premium yang berkunjung ke kawasan ini.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.