Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Lagi, Pasien Corona Meninggal

Bali Tribune/ Perkembangan Covid-19 di Bali pada Rabu 15 Juli 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Bali kini menjadi 30 orang setelah pada Rabu (15/7) terdapat penambahan tiga orang lagi. Tiga pasien yang meninggal itu, masing-masing terdapat di Badung, Klungkung, dan Bangli, yang tertular melalui transmisi lokal.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali juga menyampaikan selain adanya penambahan pasien meninggal, juga ada tambahan orang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 63 orang, yang semuanya merupakan transmisi lokal. Dengan penambahan positif baru sebanyak 63 orang itu, secara kumulatif pasien  positif sebanyak 2.421 orang.
 
Dari penambahan pasien positif baru tersebut, Denpasar masih paling banyak yakni 30 orang, disusul Kabupaten Bangli dengan 16 orang,  Karangasem 8 orang, Badung dan Gianyar masing-masing 3 orang, Klungkung 2 orang dan Tabanan 1 orang.
 
Adapun Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 1.613 orang (bertambah 41 orang semuanya juga dari transmisi lokal).
 
Sementara untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 779 orang yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega clan BPK Pering.
 
GTPP Covid-19 Provinsi Bali juga menyebut jumlah angka positif di daerah ini sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kormulatif sejumlah 2.408 orang.
 
Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
 
Warga Ulun Danu
 
Sementara  Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, seorang positif Covid-19 yang meninggal di Bangli adalah warga Banjar Ulun Danu, yang penguburannya mengacu protokol Covid-19. Dalam proses penguburan melibatkan tim Dinas Kesehatan, RSU Bangli, Polres Bangli, Kodim/1626 Bangli, BPBD Bangli. Proses penguburan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita, kemarin.
 
"Hasil swab pasien dinyatakan positif Covid-19, maka mengacu SOP proses penguburan menggunakan prosedur Covid-19. Dalam proses penguburan melibatkan tim gabungan sekitar 25 orang," kata mantan Camat Kintamani ini.
 
Disinggung terkait rekam medis pasien, kata Dirgayusa, pasien masuk ke RSU Bangli pada 9 Juli lalu dengan keluhan mual, muntah nyeri seluruh tubuh, serta tidak nafsu makan. Kemudian petugas mengambil langkah uji swab pada 9 Juli dan 10 Juli. Hasil swab dua kali menunjukkan positif Covid-19. "Yang bersangkutan meninggal karena penyakit komplikasi," ungkapnya.
wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.