Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga OPD Masih Tanpa Kepala Definitif

Bali Tribune/ SELEKSI - Kendati telah dilakukan seleksi, namun tiga jabatan kepala OPD di Pemkab Jembrana saat ini masih belum diisi pejabat definitif.

balitribune.co.id | Negara - Kendati tahapan seleksi jabatan tinggi pratama telah bergulir, namun hingga kini sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jembrana masih kosong. Selain masih menunggu Bupati Jembrana yang masih cuti, penetapan calon definitif dari hasil seleksi juga harus menunggu pentujuk dari Kementerian Dalam Negeri.

Ada tiga OPD di lingkup Pemkab Jembrana yang sampai saat ini masih belum memiliki pejabat kepala yang definitif. Ketiga OPD tersebut Dinas Pertanian dan Pangan serta dua OPD baru terbentuk yakni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Saat ini tiga OPD tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yakni diisi oleh pejabat dari OPD lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Senin (5/11/2024) Dinas Pertanian dan Pangan mengalami kekosongan kepala dinas yang paling lama. Setelah Kepala Dinas yang sebelumnya pensiun hampir setahun, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana belum memiliki pejabat kepala dinas definitif. Sedangkan Dinas Disnakerprin dan Brida yang baru terbentuk pada 2024 ini belum pernah memiliki pimpinan definitif.

Pengisian Plt pada ketiga OPD tersebut bahkan sudah beberapakali pergantian baik oleh pejabat setingkat eselon IIB yakni kepada OPD lainnya maupun pejabat setingkat eselon III. Untuk pengisian jabatan selevel kepala OPD yakni eselon IIB harus melalui proses seleksi. Proses seleksi jabatan tinggi pratama di tiga OPD tersebut sudah bergulir. Bahkan sudah ada hasil tiga besar peserta seleksi dari setiap OPD.

Berdasarkan hasil seleksi terbuka yang telah dilakukan, sejak September lalu sudah ada nama beserta nilai pada posisi tiga jabatan eselon IIB tersebut. Untuk jabatan Kepala Dinas Nakerprin tiga besar di antaranya I Komang Antara (Sekdis Koperasi, UKM dan Perdagangan), I Made Oka Artana (Kabid Koperasi) dan I Gusti Agung Bagus Oka Saptuadi (Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Tiga besar untuk posisi Kadis Pertanian dan Pangan yakni Ketut Komala Dewi (Sekretaris Dinas Sosial Jembrana), I Komang Ariada (Kabid Perkebunan) dan Stephanus Dionisus (Kabag Umum Setwan). Sedangkan Kepala Brida I Nengah Suwarbawa (Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah), I Gede Yasa Arimbawa (Inspektur Pembantu Wilayah II) dan IB Ketut Budi Aryana (Sekretaris Diskominfo).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Si Luh Ketut Natalis Semaradani, Selasa (5/11/2024), mengakui belum ada penentuan dari tiga besar calon eselon IIB di masing-masing jabatan yang dilelang tersebut. Menurutnya saat ini masih menunggu keputusan dari Bupati Jembrana. “Belum karena Pak Bupati masih cuti, kita masih menunggu,” ujarnya.

Selain itu, karena proses sudah berlangsung lama, setelah nanti terpilih dan akan dilakukan pelantikan, juga menurutnya harus menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya pihak BKPSDM juga telah menindaklanjuti hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tingga pratama di ketigas OPD tersebut dengan melaporkan hasil seleksi tersebut dan meminta petunjuk terkait penyesuaian peraturan. pam

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.