Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Nilainya di Atas Standar

publik
Wayan Sugatra.

BALI TRIBUNE - Pengumuman hasil assessment tes lelang empat jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tabanan molor. Awalnya diprediksi turun tanggal 23 Oktober 2017 ternyata baru turun tanggal 16 Oktober 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Tabanan I Wayan Sugatra menjelaskan, hasil assesment ini datang Kamis (26/10) sore diberikan langsung oleh BKN. Ternyata kemoloran hasil tes tersebut yang biasanya diumumkan pada tanggal 23 Oktober salah memprediksi. "Kami kira hanya 3-4 hari untuk mengetahui hasil, ternyata sampai 2 minggu," ungkapnya, Jumat (27/10).

Sementara itu berdasarkan hasil assessment, dari 22 pejabat yang melamar untuk empat jabatan strategis yakni Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tabanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Badan Keuangan Tabanan, hanya tiga orang yang nilainya di atas rata-rata. Mereka adalah Dewa Ayu Sri Budiarti sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabanan yang mengikuti seleksi sebagai Kepala Bakeuda dengan nilai PK 4.

Kemudian I Made Yudiana jabatan saat ini PLT Dinas PU Tabanan mengikuti seleksi Kepala Dinas Pu dengan perolehan nilai MHK 3, dan I Made Sumerta Yasa jabatan saat ini Kepala Bagian Umum Setda Tabanan mengikuti seleksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan nilai PK 4. Sementara itu untuk posisi jabatan sekretaris dewan, tidak ada satupun peserta yang nilainya di atas standar.

Sebanyak 11 orang dinyatakan hasilnya kurang memenuhi standart. Kemudian 4 orang peserta yang nilainya masih memenuhi syarat, dan 7 peserta kategori yang nilainya memenuhi syarat. "Yang 7 orang nilainya ini memenuhi syarat di mana hasilnya dalam kategori bagus," jelas Sugatra.

Namun demikian, dari 22 peserta yang mengikuti tes assement itu, semuanya dinyatakan lulus tidak ada yang tidak lulus hanya dibedakan pada nilai grade pointnya saja. Untuk selanjutnya hasilnya ini telah ditempel di berbagai titik untuk diketahui peserta dan publik.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.