Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Tergigit Anjing Positif Rabies

ELIMINASI - Anjing positif rabies dieliminasi pasca gigit tiga orang di Banjar Tangkas, Desa/Kecamatan Susut, Bangli.

BALI TRIBUNE - Tiga orang warga Banjar Tangkas, Desa/Kecamatan Susut, menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tiga warga tersebut Ketut Budiarta (65), Made Arya Putra (3), I Ketut Mongklok (68). Pasca digigit anjing, ketiganya telah mendapat penanganan, dan anjing tersebut telah dieliminasi. Kasus gigitan anjing tersebut terjadi, Kamis (13/12), di lokasi yang berbeda. Anjing berwarna hitam pertama kali menggigit Ketut Budiarta. Pensiunan pegawai itu digigit pukul 06.00 Wita ketika sedang berolahraga di selatan balai Banjar Tangkas. Tiba-tiba, anjing hitam itu datang lalu menggigit bagian betis kaki kiri yang bersangkutan. Usai mengigit, anjing tersebut kabur, sementara Budiarta langsung pulang ke rumah untuk merbersihkan luka dengan sabun. Budiarta pun menuju ke RS untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). Tak berselang lama sekitar pukul 11.00 Wita, Made Arya Putra, menjadi korban gigitan anjing. Yang mana bocah tersebut digigit pada bagian pantat sebelah kanan. Putra dari Nengah Surniati itu digigit saat bermain di halaman rumah. Korban berikutnya I Ketut Mongklok. Ketika itu korban membersihkan kandang babi, betis kanannya digigit, sekitar pukul 14.00 Wita. Kelian Dusun Banjar Tangkas, I Ketut Kieng, menyatakan banyaknya korban gigitan langsung disikapi. "Kami langsung lapor petugas. Anjing sudah dieliminasi. Sampel anjing juga dicek di laboratorium, untuk mengetahui anjing itu apakah positif rabies atau tidak,” jelasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Keswan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli Sri Rahayu menegaskan jika anjing yang menggigit tiga korban itu positif rabies. “Hasil uji lab, anjing tersebut positif rabies. Untuk korbannya sudah ditangani,” jelasnya.  Pihaknya menyampaikan di walayah tersebut baru kali ini terjadi kasus gigitan anjing rabies. Untuk itu pihaknya masih akan melakukan penelusuran atas keberadaan anjing tersebut. “Kami akan segera turun, untuk memastikan asal anjing tersebut. Kami masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Banjar/Desa disana untuk pelaksanaan eliminasi anjing yang kemungkinan telah terjagkit,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.