Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pansus DPRD Bangli Sepakati Penetapan Lima Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune / PERDA - Pansus)DPRD Bangli akhirnya menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, SE di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Rabu (18/10).

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui poembahasan yang alot, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangli akhirnya menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Penetapan kelima Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles, SE di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Rabu (18/10). Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Pimpinan OPD dan Pimpinan BUMD Kabupaten Bangli. 

Adapun Ranperda yang disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.Yakni, Ranperda tentang Pembentukan Desa Pulasari KecamatanTembuku Kabupaten Bangli, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Maskot Daerah, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti Bakti Kab, Bangli Menjadi Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 

Laporan Pansus I DPRD Bangli yang dibacakan Satria Yudha menyampaikan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan, pihaknya  sepakat Ranperda tentang Pembentukan Desa Pulasari Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023. 

Meski demikian pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi. Pemanfaatan secara optimal sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari Menjadi Desa Definitif," ujarnya. Berikutnya, Pansus I juga merekomendasikan agar penyelenggaraan bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai impementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan  hukum. "Oleh karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stake holder terkait penyelenggaraan bantuan hukum di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," ujarnya

Sementara laporan Pansus II yang dibacakan I Ketut Mastrem menegaskan pihaknya sepakat Ranperda tentang Maskot Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023. Dalam hal ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banglil melalui Dinas Pertanian agar betanggungjawab atas budidaya tanaman Pucuk Bang, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bibit Pucuk Bang. "Hasil budidaya tersebut nantinya agar disebarluaskan kepada masyarakat untuk ditaman di masing-masing telajakan rumah masyarakat Bangli,"harapnya. 

Pihaknya juga meminta agar di setiap kantor Pemerintah Daerah, BUMD dan kantor Swasta yang ada di kabupaten Bangli menanam Bunga Pucuk Bang. "Untuk pelaksanaan budidaya Pucuk Bang oleh Dinas Pertanian agar dianggarkan di dalam APBD 2024.

Kami Pansus Il| DPRD Kabupaten Bangli mendukung semangat Pemerintah Daerah atas diajukannya Ranperda tentang Maskot Bangli. Hal ini kami anggap sebagai bagian dari semangat "jengah" dan dalam upaya untuk memberikan legitimasi yang kuat untuk

identitas daerah yang kita landasi falsafah dan nilai-nilai luhur masyarakat Bangli," tegasnya.

Sementara laporan Pansus III yang dibacakan Made Sudiasa menyebutkan dengan adanya Perseroda akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan diharapkan dapat membantu petani maupun UMKM. Karenanya, Pansus III sepakat menetapkan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Dari Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti Bakti Kab, Bangli Menjadi Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti menjadi Perda. 

Namun ada beberapa masukan dari pansus III DPRD Kabupaten Bangli.  Antara lain, untuk prosentasi besaran saham yaitu 51% perlu dikaji kembali kalau bisa ditingkatkan agar kepemilikan saham Pemda lebih besar. "Agar ada target Pemenuhan modal dasar oleh Pemda kepada Perseroda," ujarnya. Selanjutnya, diperlukan kajian kembali terkait usaha Pariwisata seperti apa saja yang akan dikembangkan.

Sementara dari hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pansus III DPRD Kabupaten Bangli juga menyetujui peraturan daerah tersebut. "Selain untuk memenuhi amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentangCipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di aerah, juga dalam rangkamemberikan kepastian hukum sehingga mampu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan erusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien,efektif, dan akuntabel," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.