Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pemalsu PCR di Bali Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Tiga pelaku Pemalsu PCR di Bali diamankan Polisi
balitribune.co.id | DenpasarPetugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama Satgas Covid-19 mengungkap kasus pemalsuan polymerase chain reaction (PCR) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka adalah Anggie Chaerunnisa Azhari (26), Muhammad Firdaus (25) dan Lutfi Lanisya (25) saat ini diamankan dan ditahan di Polresta Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (1/11) menjelaskan, ada dua kasus yang diungkap, yaitu pada Jumat (29/10) pukul 22.30 Wita dengan tersangka Anggie Chaerunnisa Azhari asal Desa Condong, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat dan Muhammad Firdaus berstatus mahasiswa beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kedua tersangka hendak berangkat menuju Jakarta," ungkapnya. 
 
Keduanya menjalani pengecekan hasil PCR melalui scan barcode di counter validasi KKP keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai. Dari pengecekan tersebut, terungkap ketidaksesuaian identitas sehingga kedua tersangka diamankan. Selanjutnya, petugas KKP berkoordinasi dengan Satreskrim. Hasil interogasi, kedua tersangka membawa hasil PCR palsu yang dalihnya didapat dari seseorang yang kini masih ditelusuri polisi. "Modusnya, pemalsuan dengan cara mengedit surat antigen menjadi PCR," terang Jansen.
 
Sementara pemalsuan PCR dengan tersangka Lutfi Lanisya terungkap pada Minggu (31/10) pukul 08.00 Wita. Perempuan asal Dusun Cibodas, Ciamis, Jawa Barat itu juga hendak berangkat ke Jakarta dengan menumpang pesawat Citilink QG 193. Tersangka sebelum berangkat melakukan tes antigen di RS Siloam. Selesai melakukan tes antigen, ia mendapat informasi persyaratan penerbangan Jawa – Bali wajib menggunakan test PCR. Sehingga ia memfoto dan mengedit surat antigen menjadi PCR melalui handphone. Selanjutnya ia meminta tolong ke karyawan hotel tempatnya menginap untuk diprint. Namun upayanya itu gagal saat dilakukan validasi oleh petugas KKP. "Petugas tidak melihat adanya barcode pada dokumen tersebut dan setelah dicek di aplikasi PeduliLindungi diketahui tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR, hanya data vaksinasi saja," terang mantan Wakapolres Badung ini.
 
Melihat keganjilan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan RS Siloam dan menyebutkan tersangka hanya tes antigen. Dari tersangka disita barang bukti sebuah handphone, satu lembar hasil pemeriksaan Sars Cov-2 Antigen dikeluarkan oleh Siloam Hospital, satu lembar surat editan hasil pemeriksaan tercantum RT-PCR dan satu lembar surat editan invoice tercantum RT-PCR seharga Rp 495.000.
wartawan
RAY
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.