Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pencurian, Salah Satu TKP di Rumah Mantan Pacar

Bali Tribune/DIUNGKAP - Tiga dari empat pelaku pencurian yang diungkap Polsek Sukawati.

balitribune.co.id |Gianyar   - Di tengah Pandemi Covid-19, dalih kondisi ekonomi seakan menjadi lagu wajib bagi para pelaku kejahatan saat ditangkap polisi. Demikian halnya dengan empat pelaku pencurian yang diungkap oleh jajaran Polsek Sukawati ini. Menariknya, salah satu TKP pencurian adalah di rumah mantan pacar pelaku.  
 
Dari empat pelaku pencurian yang lokasi berbeda ini, hanya tiga  orang yang dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Gianyar, Rabu (21/7/2021). Masing-masing I Gede M alias Mandra (32) asal Kesiman, Denpasar Timur, Iswanto (31) asal Lumajang, Jawa Timur dan I Made A (39), asal Desa/Kecamatan Sukawati. Sedangkan seorang pelaku lagi, yakni  I Wayan AS (27) asal Desa Batukandik, Nusa Penida, Klungkung yang merupakan rekan dari I Gede M, tidak bisa dihadirkan karena masih ada urusan dengan Polres Klungkung dalam kasus sejenis.
 
Dari tiga kasus pencurian ini, pencurian yang dilakukan oleh I Gede M dan I Wayan menarik perhatian lantaran sasarannya adalah rumah mantan pacar I Gede M. Gede yang sudah delapan tahun pacaran dengan korban, sangat fasih dengan situasi rumah korban termasuk tempat penyimpanan barang berharga. Karean itu, saat rumah mantan pacarnya kosong,  dengan mudah meraka melakukan pembobolan. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy, lengkap dengan STNK dan BPKB langusng disikat. “Salah satu pelaku kan sudah tahu situasi rumah korban, sehingga mereka dengan mudah beraksi,” ujar Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
 
Jajaran Reskrim Polsek Sukawati dengan cepat mengungkap mereka. Gede M ditangkap di tempat kos pacar barunya di Jalan Drupadi, Denpasar. Sementara I Wayan AS sudah ditangap jajaran Polres Klungkung karena terlibat pencurian di lokasi berbeda. “Sepeda motor hasil curian ini sudah dijual di sebuah showroom di Tabanan seharga Rp 12,8 juta. Hasilnya dibagi dua untuk poya-poya , judi dan mememuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka sempat berdalih karena himpitan ekonomi, namuan nyatanya untuk poya-poya,” terang Kapolres.
 
Selain itu, Polsek Sukawati juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang menyasar korban yang kuncinya nyantol. Pelaku beraksi di Jalan Raya Ketewel, Sukawati dan korbannya sedang ke warung.  Namun, aparat dengan cepat mengidentifikasinya dan berhasil menangkap di tempat kosnya di Denpasar. "Motor curiannya masih utuh. Pelaku belum beriat menjual karean rencanankan akan dipakai sehari-hari, tambah Kapolres.
 
Berbeda dengan pelaku lainnya, Made AES justru langusng menyasar “mantahnya” atau uang kas. Namun ia berkasi karena korbannya lalai mengambil kartu ATM saat menarik uang. Pelaku dengan mudah melanjutkan transkasi dengan menguras saldo korbannya habis. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, perlahan identotas pelaku pun terungkap yang tiada lain adalah warga di wilayah Sukawati pula. “Pelaku diamankan saat sedang memperbaiki bet tenis meja di kawasan Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Pelaku menggasak uang korban  sejumlah Rp 17,5 juta dan masih tersisa Rp 6,4 juta,” jelasnya. 
wartawan
ATA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.