Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Perguruan Tinggi Tidak Ajukan Beasiswa

Bali Tribune/ Sang Nyoman Nada.
balitribune.co.id | Bangli - Dari delapan perguruan tinggi yang telah mengadakan kerjasama dengan Pemkab Bangli kaitannya pemberian bea siswa bagi mahasiswa asal Bangli yang berprestasi, ternyata tiga perguruan tinggi yakni Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Teknologi Sepuluh November (UTS) Surabaya tidak mengajukan bea siswa. 
 
Dinas Pendidikan dan Olah Raga sudah sempat melayangkan surat terkait pemberian bea siswa tersebut. Kabid Pemuda dan Olah Raga Dinas Pendidikan dan Olah Raga Bangli, Sang Nyoman Nada terkait pemberian bea siswa bagi mahasiswa asal Bangli yang berprestasi  kaitannya akademik Pemkab Bangli telah menjalin kerjasama dengan 8 perguruan tinggi , yakni Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (ITB), Universitas Teknologi Sepuluh Nopember (UTS) Surabaya, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Universitas Udayana (UNUD) Denpasar dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes Buleleng). “Untuk tahun ini Pemkab Bangli mengangarkan dana bea siswa sebesar Rp1.008.000.000 untuk 84 siswa atau masing-masing mendapatkan bea siswa  sebesar Rp 12 juta per tahunnya,” jelas Sang Nyoman Nada.
 
Sementara proses sudah dimuali sejak bulan Januari yakni pihaknya bersuarat ke delapan perguraun  tinggi terkait pemberian bea siswa. Hingga bulan Juli baru masuk usulan dari 5 perguruan tinggi. “Karena usulan  dari tiga perguraun tinggi belum masuk, pihaknya kembali bersurat namun hingga akhir Oktober belum ada balasan,” ujarnya  seraya menambahkan, ketiga perguruan tinggi yang belum menyetorkan usulan, yakni UGM, ITB dan UTS Surabaya.
 
Sang Nyoman Nada tidak tahu alasan kenapa tiga perguruan tinggi tersebut tidak menyetotkan usulan, terkait hal tersebut nantinya tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan. Untuk tahun ini jumlah kuota yang disedikan pemerintah sebanyak 84 kuota, dari jumlah tersebut untuk UGM 3 kuota, IPB 3 kuota, UTS 3 kuota, ISI Denpasar 4 kuota, IHDN Denpasar 4 kuota, Undikhsa Singaraja 36 kuota, Unud Denpasar 27 kuota dan Stikes Buleleng 4 kuota.
 
Kata Sang Nyoman Nada, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, yakni mahasiswa yang berasal dari kabupaten Bangli, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5 tahun akademik 2018/2019. Sementara khusus untuk mahasiswa dari daerah yang sulit terjangkau transportasi umum tanpa melihat IPK seperti daerah Banjar Bunut Madya, Desa Subaya, Desa Trunyan, Banjar Kayu Selem, Banjar Peradi, Desa Abang Batudingding, Banjar Kayupadi, Banjar Alengkong, Desa Siakin dan Banjar Kubusalya. “Khusus untuk mahasiswa seni dan budaya dengan  jurusan kerawitan dan tari tanpa melihat IPK diberikan kepada 1 orang peserta didik per desa,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.