Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko Dilalap Api

Bali Tribune/ PADAMKAN API – Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan 3 ruko.
balitribune.co.id | Denpasar -  Si jago merah kembali mengamuk. Tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Imam Bonjol nomor 100 Denpasar, Senin (5/7) pukul 06.00 Wita hangus terbakar. Ketiga ruko itu yakni toko kain Arjuna Textile milik Hainun Nisa (54), bengkel sepeda motor Putra Jaya milik Sukiyo (44) dan warung makan milik Isun (54). 
 
Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Dari keterangan pemilik kontrakan Gusti Bagus Mudarta (48), pada pukul 06.00 Wita asap memang sudah keluar dari toko textile. Hanya saja saat itu belum ada kobaran api. Namun tak berselang lama, setelah dia menghubungi petugas PMK, api justru sudah membesar dan merembet ke toko sebelahnya. 
 
“Saksi menghubungi para pemilik toko. Saat itu kebetulan salah satu korbannya pemilik warung makan Sukirno, tiba di warung pukul 06.10 Wita. Itu sudah banyak Tim Pemadam Kebakaran di TKP. Batal jualan kemudian dia menghubungi korban lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.
 
Setibanya di TKP, Sukirno mendapati barang-barang di bengkelnya sudah berada di luar beserta tiga unit sepeda motor yang sedang diperbaikinya. Bengkel mengalami kerusakan di bagian plafon, atap perkakas bengkel hangus terbakar. Serta tiga buah sepeda motor, diantaranya Scoopy DK 6309 DH terbakar bagian dek dan sparkboard depan, Supra Fit DK 5636 Q mengalami kebakaran pada jok dan sparkboard depan, serta Supra X hangus pada jok dan sparkboard depan. 
 
Sedangkan kondisi toko kain Arjuna hangus terbakar bagian bangunan serta barang di dalamnya. Gulungan kain yang terbakar pun tercecer di bagian depan toko. Sementara warung makan Isun dilaporkan hanya mengalami kebakaran pada atap dan plafon saja.
 
Kobaran api tersebut dapat dipadamkan pukul 08.45 Wita dengan melibatkan delapan unit mobil PMK Kota Denpasar. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materi diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. 
 
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan labfor,” ujar Yoga Sekar. (u)
wartawan
Redaksi
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.