Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Siswa Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ BEASISWA - Sekda Gianyar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar menyerahkan bea siswa secar simbolis.


.
balitribune.co.id | Gianyar - Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang TK sampai dengan perguruan tinggi. Sebagaimana yang diterima 3 siswa di Gianyar yakni Gusti Ayu Mas Apsarini (siswa SD), Ni Kadek Muliantari (siswa SMP), dan Gusti Ngurah Junior Ardhiawan (siswa SMA). Mereka menerima beasiswa pendidikan karena orang tuanya meninggal dunia.
 
Beasiswa diserahkan Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Selasa (4/5/2021). Sekda Wisnu Wijaya mengapresiasi perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada anak-anak para peserta BPJS. Dia berpesan kepada siswa penerima beasiswa, agar tetap semangat melanjutkan pendidikan mereka dan memanfaatkan beasiswa yang diterima dengan sebaik-baiknya.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Bimo Prasetiyo mengatakan, di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan beasiswa. Hal ini menyusul keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Permenaker itu efektif berlaku mulai 1 April 2021. Juga turunnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
 
Bimo mengatakan beasiswa ini adalah bagian dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, selain memperoleh santunan kematian juga mendapat beasiswa untuk dua orang anak yang masih bersekolah. Total beasiswa yang diperoleh untuk dua orang anak mencapai 174 juta rupiah.
 
Selain untuk tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa bagi dua orang anak tenaga kerja yang meninggal biasa, dengan syarat masa kepesertaan minimal tiga tahun. Besaran nilai beasiswa yang diperoleh sama yaitu 174 juta rupiah. “Ini program yang sangat bagus terutama menjamin bagaimana anak-anak yatim yang kehilangan ayah atau ibu yang tenaga kerja, masih tetap bisa melanjutkan sekolahnya untuk meraih cita-citanya dengan modal dari BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa ini,” tambah Bimo.
 
Untuk memperoleh beasiswa, anak dari tenaga kerja tersebut melampirkan raport atau transkrip nilai bagi tingkat perguruan tinggi. Beasiswa diberikan setahun sekali dengan ditransfer ke rekening penerima. 1,5 juta rupiah selama 2 tahun bagi jenjang pendidikan TK. 1,5 juta rupiah selama 6 tahun bagi jenjang pendidikan SD. 2 juta rupiah dan 3 juta rupiah bagi jenjang pendidikan SMP dan SMA selama 3 tahun. Serta 12 juta rupiah selama 5 tahun bagi jenjang pendidikan perguruan tinggi.
 
Agar uang beasiswa yang diterima tidak disalahgunakan, para penerima beasiswa setiap tahun harus melaporkan nilainya (raport atau transkrip nilai) serta surat keterangan masih aktif dari sekolah masing-masing. Jika penerima beasiswa terbukti tidak aktif atau tidak melanjutkan pendidikannya, maka beasiswa akan dihentikan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.