Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Sertifikat Tanah Belum Jadi, Warga Bongkar Dugaan Penipuan Oknum BPN Tabanan

sertifikat
I Made Sudarma

BALI TRIBUNE - Penantian tiga tahun mengurus sertifikat tanah milik  Ketut S asal Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tak kunjung datang. Bahkan ia sudah menyerahkan uang Rp 10 juta kepada oknum pegawai BPN Tabanan, KS, namun hasilnya nihil. Ketut S, Kamis (12/4) menceritakan, ia hendak mengurus sertifikat tanahnya seluas 6 are sejak tahun 2015. Karena saat itu tidak sempat mengurus sendiri, dan kebetulan mantan kelian dinas setempat, I Nyoman S kenal dengan staf BPN berinisial  KS, ia rela menyerahkan sejumlah uang kepada KS, yang diduga melakukan penipuan kepada dirinya. "Saat itu saya di telepon Pak kelian diminta uang sekitar Rp 4 juta. Uang saya serahkan langsung dilengkapi dengan kwitansi dan tandatangan Pak kelian. Dan uang ini memang sudah diserahkan ke Pak KS (oknum) karena saya sempat bertemu Pak kelian,"ujar Ketut S. Setelah dua bulan  uang tersebut disersahkan, ia diminta untuk melengkapi berkas permohonan sertifikat. Bahkan dirinya yang mencari tandatangan kelian adat, kelian dinas dan camat. "Sesudah lengkap saya mencari tanda tangan tersebut, berkas saya serahkan ke kelian dinas," bebernya.  Selama satu tahun, ia tunggu informasi mengenai perkembangan pengurusan sertifikat itu namun tidak ada kabar. Secara kebetulan ia bertemu dengan oknum pegawai BPN Tabanan KS di rumah tetangganya, yang saat itu tetangganya hendak mengurus sertifikat juga kepada  KS. Saat itu KS mengatakan pendaftarannya hangus dan uangnya yang diserahkannya sekitar satu tahun lalu itu otomatis hangus. Ia disarankan mengurus ulang.  "Karena saya memang perlu sertifikat, saya tanyakan lagi ke dia (KS) berapa dikenakan biaya, yang dijawab oleh KS sekitar Rp 4,2 juta. Dan dia mengatakan ini sertifikat sudah jadi tinggal terima saja, tetapi di tengah perjalanan dibilang SPPT tanah yang akan disertifikatkan belum bayar, diminta lagi saya uang sekitar Rp 300 ribu, sehingga total uang yang saya berikan saat itu Rp 4,5 juta," bebernya.  Tak berselang lama, KS kembali menemuinya dan meminta uang Rp 1,7 juta dengan alasan supaya kepengurusan sertifikat bisa cepat selesai. Karena percaya dan omongannya pasti, lagi-lagi ia  memberikan sejumlah uang. "Mengingat waktu saya percaya sama dia, dan saya juga lagi sibuk kebetulan ada proyek sehingga tidak sempat ngurus sendiri makanya saya kasi lagi uang itu," sesalnya dan menambahkan, ditunggu selama dua bulan ternyata sertifikat yang  diharapkan tak kunjung selesai. Hingga akhirnya awal tahun 2017 ia mendengar adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun sempat meminta pertimbangan ke KS. Dan KS mengizinkan dengan alasan uang yang sudah pernah diberikan akan dikembalikan. "Sertifikat saya sudah keluar lewat program PTSL, namun lewat dia tak kunjung ada kabar tetapi saya menunggu uang saya kembali," jelasnya. Setelah sertifikatnya keluar lewat PTSL, ia tetap meminta uang yang belum dikembalikan oleh KS. Dalam berbagai kesempatan KS selalu berjanji akan melunasi, namun ketika diminta sesuai janjinya, selalu ada alasan. Bahkan sudah sempat dicari ke rumahnya di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, tetapi selalu saja ada alasan. "Pada saat ke rumahnya, dia sempat bilang punya anggota ormas namun saya tidak menghiraukan, yang saya inginkan uang saya kembali," tuturnya. Kepala BPN Tabanan, I Made Sudarma mengaku berterima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan terkait dugaan penipuan oleh oknum bawahannya. Ia yang per Desember 2017 menjadi Kepala BPN Tabanan perlu mendapatkan masukan seperti ini sehingga mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pejabat asal Buleleng ini akan menampung informasi tersebut dan segera melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut. "Dan kalau terbukti itu kami akan lakukan pembinaan bila perlu roling jabatan," ujarnya. Ditegaskan, BPN memiliki penyidik PPNS untuk melakukan penindakan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Penindakan dimulai dari ringan, sedang dan berat. "Kami ada aturan juga, ada proses. Kalau ada seperti ini, ini adalah oknum," jelasnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus sertifikat tanah tidak menggunakan pihak ketiga atau orang lain. “Urus sendiri ke Kantor BPN agar tahun prosesnya, dan berapa biaya yang diperlukan. Urus sendiri lebih aman dan cepat,” imbaunya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.