Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Sertifikat Tanah Belum Jadi, Warga Bongkar Dugaan Penipuan Oknum BPN Tabanan

sertifikat
I Made Sudarma

BALI TRIBUNE - Penantian tiga tahun mengurus sertifikat tanah milik  Ketut S asal Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tak kunjung datang. Bahkan ia sudah menyerahkan uang Rp 10 juta kepada oknum pegawai BPN Tabanan, KS, namun hasilnya nihil. Ketut S, Kamis (12/4) menceritakan, ia hendak mengurus sertifikat tanahnya seluas 6 are sejak tahun 2015. Karena saat itu tidak sempat mengurus sendiri, dan kebetulan mantan kelian dinas setempat, I Nyoman S kenal dengan staf BPN berinisial  KS, ia rela menyerahkan sejumlah uang kepada KS, yang diduga melakukan penipuan kepada dirinya. "Saat itu saya di telepon Pak kelian diminta uang sekitar Rp 4 juta. Uang saya serahkan langsung dilengkapi dengan kwitansi dan tandatangan Pak kelian. Dan uang ini memang sudah diserahkan ke Pak KS (oknum) karena saya sempat bertemu Pak kelian,"ujar Ketut S. Setelah dua bulan  uang tersebut disersahkan, ia diminta untuk melengkapi berkas permohonan sertifikat. Bahkan dirinya yang mencari tandatangan kelian adat, kelian dinas dan camat. "Sesudah lengkap saya mencari tanda tangan tersebut, berkas saya serahkan ke kelian dinas," bebernya.  Selama satu tahun, ia tunggu informasi mengenai perkembangan pengurusan sertifikat itu namun tidak ada kabar. Secara kebetulan ia bertemu dengan oknum pegawai BPN Tabanan KS di rumah tetangganya, yang saat itu tetangganya hendak mengurus sertifikat juga kepada  KS. Saat itu KS mengatakan pendaftarannya hangus dan uangnya yang diserahkannya sekitar satu tahun lalu itu otomatis hangus. Ia disarankan mengurus ulang.  "Karena saya memang perlu sertifikat, saya tanyakan lagi ke dia (KS) berapa dikenakan biaya, yang dijawab oleh KS sekitar Rp 4,2 juta. Dan dia mengatakan ini sertifikat sudah jadi tinggal terima saja, tetapi di tengah perjalanan dibilang SPPT tanah yang akan disertifikatkan belum bayar, diminta lagi saya uang sekitar Rp 300 ribu, sehingga total uang yang saya berikan saat itu Rp 4,5 juta," bebernya.  Tak berselang lama, KS kembali menemuinya dan meminta uang Rp 1,7 juta dengan alasan supaya kepengurusan sertifikat bisa cepat selesai. Karena percaya dan omongannya pasti, lagi-lagi ia  memberikan sejumlah uang. "Mengingat waktu saya percaya sama dia, dan saya juga lagi sibuk kebetulan ada proyek sehingga tidak sempat ngurus sendiri makanya saya kasi lagi uang itu," sesalnya dan menambahkan, ditunggu selama dua bulan ternyata sertifikat yang  diharapkan tak kunjung selesai. Hingga akhirnya awal tahun 2017 ia mendengar adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun sempat meminta pertimbangan ke KS. Dan KS mengizinkan dengan alasan uang yang sudah pernah diberikan akan dikembalikan. "Sertifikat saya sudah keluar lewat program PTSL, namun lewat dia tak kunjung ada kabar tetapi saya menunggu uang saya kembali," jelasnya. Setelah sertifikatnya keluar lewat PTSL, ia tetap meminta uang yang belum dikembalikan oleh KS. Dalam berbagai kesempatan KS selalu berjanji akan melunasi, namun ketika diminta sesuai janjinya, selalu ada alasan. Bahkan sudah sempat dicari ke rumahnya di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, tetapi selalu saja ada alasan. "Pada saat ke rumahnya, dia sempat bilang punya anggota ormas namun saya tidak menghiraukan, yang saya inginkan uang saya kembali," tuturnya. Kepala BPN Tabanan, I Made Sudarma mengaku berterima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan terkait dugaan penipuan oleh oknum bawahannya. Ia yang per Desember 2017 menjadi Kepala BPN Tabanan perlu mendapatkan masukan seperti ini sehingga mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pejabat asal Buleleng ini akan menampung informasi tersebut dan segera melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut. "Dan kalau terbukti itu kami akan lakukan pembinaan bila perlu roling jabatan," ujarnya. Ditegaskan, BPN memiliki penyidik PPNS untuk melakukan penindakan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Penindakan dimulai dari ringan, sedang dan berat. "Kami ada aturan juga, ada proses. Kalau ada seperti ini, ini adalah oknum," jelasnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus sertifikat tanah tidak menggunakan pihak ketiga atau orang lain. “Urus sendiri ke Kantor BPN agar tahun prosesnya, dan berapa biaya yang diperlukan. Urus sendiri lebih aman dan cepat,” imbaunya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.