Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Terakhir Bantuan Irigasi Nihil Realisasi

Bali Tribune/ SALURAN IRIGASI - Pusat masih pending bantuan saluran irigasi di Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - ahun 2022 dan 2023, bantuan infrastruktur pertanian dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Gianyar belum ada yang terealisasi. Demikian pula di tahun 2024 ini, belu. Juga ada tanda-tanda turunnya bantuan. Bahkan seperti sudah terblokir, hal ini mengakibatkan banyaknya saluran irigasi yang rusak.

Dari informasi yang diterima, Senin (1/7 ), sedikitnya 8 subak yang saluran irigasinya rusak, terus berharap bantuan bisa turun. "Ia benar, sampai saat ini dana dari pemerintah pusat belum turun, bahkan sepertinya permohonan yang kita ajukan sudah terblokir," jelas Pejabat Fungsional Sarana dan Infrastruktur Pertanian, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Kadek Juliana.

Disebutkan, permohonan bantuan yang diajukan sudah sejak Tahun 2022 lalu, namun sampai saat ini permohonan tidak terealisasi. Yuliana juga menyebut permohonan yang diajukan sudah melewati proses verifikasi. Bahkan permohonan bantuan yang diajukan, 8 subak kondisinya urgen untuk perbaikan. "Sebagian ada yang rusak karena jebol akibat luapan banjir, sebagian pula rusak karena sudah umur," bebernya.

Lanjutnya, panjang perbaikan saluran irigasi bervariasi dari panjang 150 meter sampai 300 meter. Dimana anggaran yang dibutuhkan untuk saluran irigasi sepanjang 150 meter dengan kisaran Rp 75 juta, dan paling tinggi nilainya sekitar Rp 200 juta. "Untuk ke delapan subak ini pengajuan sudah sejak tahun 2022, dan kami terus follow up ke pusat," ujarnya.

Dengan adanya pending bantuan perbaikan saluran irigasi dari pusat, maka permohonan dari subak Tahun 2023 dan Tahun 2024 menumpuk di Dinas Pertanian. Dimana setelah bantuan Tahun 2022 terealisasi, maka barulah mengajukan permohonan selanjutnya secara berurutan. "Ya di kami masih ada beberapa proposal permohonan perbaikan irigasi yang belum diteruskan ke pusat. Kami masih menunggu apakah dana itu bisa turun. Kalau tidak turun, maka kemungkinan turun tahun berikutnya," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.