Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Warga Terserang DBD, Desa Sayan Difogging

Bali Tribune/ FOGGING - Pelaksanaan fogging di wilayah Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Demam Berdarah Dengue (DBD) kini menjadi momok bagi warga di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, menyusul tiga warganya yang terpapar DBD. Mengatisipasi bertambahnya korban serangan virus mematikan tersebut, bantuan Fogging dilaksanakan Pemkab Gianyar, Kamis (27/2).
 
Perbekel Desa Sayan I Made Andika menjelaskan, pelaksanaan fogging kali ini telah sesuai prosedur yang ada. Mulai dari pendataan oleh petugas Puskesmas Ubud II, pengecekan ke lapangan, hingga mendata warga yang sakit positif DBD. Disebutkan, fogging dilaksankan di empat banjar, yaitu di Banjar Baung, Banjar Pande, Banjar Mas, dan Banjar Kutuh. 
 
Diungkapkan, kasus DBD pertama kali muncul di Sayan tahun ini dari Banjar Penestanan Kaja, dilanjutkan ke Banjar Penestanan Kelod hingga ke Banjar Mas. Hal itu terjadi lantaran musim penghujan sudah mulai tiba, sehingga genangan air di pemukiman warga khususnya di areal belakang rumah warga banyak terdapat genangan air. Dimana merupakan tempat berkembangbiaknya jentik-jentik nyamuk.  "Kalau data pastinya itu belum direkap, dan bulan lalu jumlahnya di bawah 10 kasus. Selain dengan fogging, kami juga sudah berkoordinasi dengan petugas Jumantik di setiap Banjar membagikan obat Abate. Selain itu langkah preventif kami selalu menghimbau warga melakukan 3 M, yaitu menguras, menutup, dan menghibur," terangnya. 
 
Kelihan Banjar Mas, Desa Sayan, I Kadek Dwi Putra Yoga menjelaskan satu warganya sempat dirawat di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar karena DBD. Selain itu, terdapat juga warganya yang mengalami gejalan sakit serupa, namun saat ini sudah membaik. Karena itupula, fogging difokuskan di tengah pemukiman warga, sedangkan yang daerah pinggiran Banjar nanti akan ada lanjutannya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.