Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilep Pajak, Oknum Notaris Dijebloskan ke Sel Tahanan

Bali Tribun/DIGIRING - Tersangka KNS digiring ke sel tahanan untuk menjalani masa tahanan, Kamis (3/11/2022).


balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Singaraja menahan seorang Notaris berinisial KNS atas dugaan tindak pidana perpajakan. KNS diduga menilep pajak senilai Rp Rp 728.892.207, yang dilakukan dari tahun 2013-2016. 
 
Penyerahan tersangka KNS beserta barang bukti Tahap satu dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan dilakukan, Kamis (3/11/2022), dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, S.H.,M.H membenarkan tersangka KNS telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap satu dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali Denpasar kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng. "Modusnya tersangka  merupakan Notaris/ PPAT di wilayah Kabupaten Buleleng  dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi untuk tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku Notaris / PPAT," ungkap Alit Ambara, Kamis (3/11/2022)
.
Menurutnya, tersangka tidak menyampaikan kewajiban SPT tahunan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 dengan nilai Rp 728.892.207. Selanjutnya JPU secepatnya akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 39 ayat (1) huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggl 3/11-2022  penahanan tersangka dititipkan di rumah tahanan Polsek Seririt," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Tanah Lot Siap Olah Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Tabanan -  Manajemen Daya Tarik Wisata atau DTW Tanah Lot memastikan diri ikut ambil bagian dalam program pengolahan sampah berbasis sumber. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terkait tata kelola limbah di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.