Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilep Pajak, Oknum Notaris Dijebloskan ke Sel Tahanan

Bali Tribun/DIGIRING - Tersangka KNS digiring ke sel tahanan untuk menjalani masa tahanan, Kamis (3/11/2022).


balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Singaraja menahan seorang Notaris berinisial KNS atas dugaan tindak pidana perpajakan. KNS diduga menilep pajak senilai Rp Rp 728.892.207, yang dilakukan dari tahun 2013-2016. 
 
Penyerahan tersangka KNS beserta barang bukti Tahap satu dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan dilakukan, Kamis (3/11/2022), dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, S.H.,M.H membenarkan tersangka KNS telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap satu dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali Denpasar kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng. "Modusnya tersangka  merupakan Notaris/ PPAT di wilayah Kabupaten Buleleng  dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi untuk tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku Notaris / PPAT," ungkap Alit Ambara, Kamis (3/11/2022)
.
Menurutnya, tersangka tidak menyampaikan kewajiban SPT tahunan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 dengan nilai Rp 728.892.207. Selanjutnya JPU secepatnya akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 39 ayat (1) huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggl 3/11-2022  penahanan tersangka dititipkan di rumah tahanan Polsek Seririt," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.