Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilep Pajak, Oknum Notaris Dijebloskan ke Sel Tahanan

Bali Tribun/DIGIRING - Tersangka KNS digiring ke sel tahanan untuk menjalani masa tahanan, Kamis (3/11/2022).


balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Singaraja menahan seorang Notaris berinisial KNS atas dugaan tindak pidana perpajakan. KNS diduga menilep pajak senilai Rp Rp 728.892.207, yang dilakukan dari tahun 2013-2016. 
 
Penyerahan tersangka KNS beserta barang bukti Tahap satu dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan dilakukan, Kamis (3/11/2022), dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, S.H.,M.H membenarkan tersangka KNS telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap satu dari Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali Denpasar kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng. "Modusnya tersangka  merupakan Notaris/ PPAT di wilayah Kabupaten Buleleng  dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi untuk tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku Notaris / PPAT," ungkap Alit Ambara, Kamis (3/11/2022)
.
Menurutnya, tersangka tidak menyampaikan kewajiban SPT tahunan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 dengan nilai Rp 728.892.207. Selanjutnya JPU secepatnya akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 39 ayat (1) huruf C Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggl 3/11-2022  penahanan tersangka dititipkan di rumah tahanan Polsek Seririt," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.