Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Masih Perketat Terminal Mengwi, Semua Penumpang Wajib Tunjukkan Suket Rapid Antigen

Bali Tribune/PEMERIKSAAN – Petugas Gabungan masih memperketat pemeriksaan penumpang di Terminal Mengwi saat arus balik Idul Firti 2021.


balitribune.co.id | Mangupura  - Tim gabungan masih memperketat pemeriksaan penumpang di Terminal Mengwi sampai tanggal 24 Mei mendatang. Pemeriksaan diutamakan di terminal kedatangan.
 
Semua penumpang yang tiba di terminal tipe A di Bali tersebut, Rabu (19/5), diperiksa satu persatu, baik barang bawaan maupun identitasnya. Dan yang terpenting, penumpang wajib menunjukan surat keterangan (Suket) Rapid Antigen. Tanpa kelengkapan tersebut, tim gabungan mengancam akan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal.
 
Adapun tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut yakni Aparat Kepolisian dari Polres Badung/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Badung, Petugas Terminal dan Dinas Kesehatan Badung.
 
“Iya, terus kita ketatkan. Pemeriksaan ini untuk memastikan tiap penumpang datang membawa surat rapid antigen,” kata Kordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe A Mengwi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali, Achmad Erwin Rahadi SH.
 
Bagi yang tidak membawa surat rapid, lanjut dia, bisa saja langsung dipulangkan. “Penumpang yang tidak mengantongi surat rapid akan diamankan untuk dilakukan rapid atau tidak diberikan pulang,” katanya.
 
Pihaknya memprediksi dalam beberapa hari ke depan lonjakan penumpang akan terus terjadi bersamaan dengan arus balik Lebaran. Kenaikan penumpang ini dibuktikan dengan semakin banyaknya bus AKAP yang tiba di Terminal Mengwi. 
 
"Kalau dilihat pergerakannya lebih ramai sekarang. Bus AKAP banyak yang datang,” jelasnya.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan Tim Gabungan diakui masih ada warga lolos sampai Terminal Mengwi tanpa mengantongi pemeriksaan Antigen dan GeNose C 19. Sehingga pihaknya menyarakan agar penumpang melaksanakan rapid langsung di terminal.
 
“Ada puluhan yang sudah jalani rapid antigen dengan hasil negatif di terminal,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.