Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sidak WNA - Temukan WN Korsel Buka Bisnis

Korea Selatan
SIDAK WNA - Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap warga negara asing di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Tim menemukan warga negara Korea Selatan melakukan bisnis ekspor mebel (furniture).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Pemantauan dilakukan untuk memastikan keberadaan WNA dan menertibkan dokumen izin tinggal yang dimiliki mereka.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Gusti Agung Putera Dhyana, yang didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gde Arisudana, mengatakan pemantauan yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di wilayah Kota Denpasar. Dalam pemantauan kali ini pihaknya menyasar WNA di Denpasar Timur yakni di Desa Kesiman Petilan dan Kelurahan Penatih.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di wilayah Denpasar. Jadi, langkah pemantauan terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan untuk tinggal di Bali, khususnya di Denpasar. Untuk itu dalam tim gabungan ini melibatkan unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujar Putera Dhyana.

Dikatakan, dalam pemantauan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya WNA yang tidak mengantongi izin tinggal. Hanya saja ditemukan salah satu  warga negara Korea Selatan yang melakukan bisnis ekspor mebel (furniture). Dari keterangan yang bersangkutan menyatakan bahwa izin usaha mebel tersebut masih dalam proses. 

"Dari surat-surat izin tinggal mereka masih tetap berlaku. Namun untuk izin usaha yang dilakukan masih dalam proses. Untuk  itu tim tidak bisa melakukan tindakan karena izinnya sedang proses," ujarnya. 

Sementara untuk pemantauan WNA di Kelurahan Penatih, kata Putera Dhyana, tim WNA menemukan warga asing asal Jerman yang tinggal menetap di wilayah tersebut. Namun saat tim ingin bertemu dengan WNA tersebut, ternyata yang bersangkutan tidak mau ditemui. Alasannya bahwa WNA tersebut telah melapor diri secara rutin pada Imigrasi.

Terkait hal tersebut Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak kaling. "Menurut kaling setempat WNA asal Jerman ini telah rutin melakukan lapor diri pada lingkungan," ujarnya.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Kedaton Nyoman Kondra mengatakan saat ini di wilayahnya terdapat 15 WNA yang tinggal menetap. Sebanyak 15 WNA tersebut telah melakukan pelaporan diri sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk izin usaha yang dilaksanakan WN Korea Selatan, Kondra mengaku sudah lama mengurus izin usaha tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui apakah izin tersebut sudah selesai atau belum. "Kami berharap semua ketentuan yang berlaku untuk WNA agar ditaati. Sehingga WNA yang ada di wilayah ini dapat tinggal dengan nyaman," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.