Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sita 28 Kg Boraks di Pasar Umum Negara

Bali Tribune/Barang bukti boraks yang disita petugas di Pasar Umum Negara dalam operasi gabungan, Kamis (9/5) kemarin.

balitribune.co.id | NegaraSebuah tim gabungan instansi terkait, Kamis (9/5) kemarin, menyisir Pasar Umum Negara dan berhasil menyita puluhan kilogram boraks dan produk pangan berbahaya lainnya yang terindikasi mengandung boraks.

Puluhan petugas yang tergabung dalam tim tersebut antara lain Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana sejak Kamis pagi kemarin menyasar para pedagang dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya. Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang menjual boraks. Bahan kimia berbahaya yang dikenal dengan sebutan bleng ini ternyata dijual bebas oleh para pedagang.

Selain memeriksa produk pangan yang dipasarkan dipasar tradisional ini, petugas juga mengambil puluhan jenis sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium.

Sampel makanan yang diambil diantaranya jajanan tradisinal untuk upakara seperti begina, sirat, uli dan gipang, jajanan basah seperti cucur, bahan minuman seperti bijik, kolang kaling, dawet. bahan masakan seperti tahu, krupuk serta ikan asin, ikan lemuru segar dan pindang. Sampel yang diambil dilakukakan pengujian untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia.

Staf Fungsional Loka POM Buleleng, Melisa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan intensifikasi pengawasan pangan terhadap pedagang di Pasar Umum Negara ini dilakukan dengan mengambil 32 sampel makanan.

Sampel makanan yang berwarna mencolok serta paling sering diproduksi menggunakan campuran bahan kimian untuk diuji laboratorium, “empat parameter yang kami uji yaitu formalin, boraks, rodamin dan metamin yellow” ujarnya. Dari hasil pengujian, ditemukan adanya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Satu sampel dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mengandung boraks berupa krupuk bleng” ungkapnya.

Pihaknya mengakui adanya indikasi penjualan bahan kimia untuk campuran pangan, karena selain makanan pihaknya juga menemukan penjualan bahan kimia jenis boraks,

“Kami temukan bleng (boraks) dalam bentuk kristal dengan kemasan 1 kilogram sebanyak 28 bungkus. Ada tiga pedagang yang menjualnya. Ada indikasi kalau ada penjualan boraks plastikan berarti masih ada predaran krupuk mengandung boraks” sebutnya.

Dijelaskannya boraks yang sering digunakan sebagai campuran detergen, gigi buatan, plastik, desinfektan, pembasmi serangga, serta pengawet kayu tersebut apabila disalahgunakan untuk campuran pangan maka beresiko pada kesehatan tubuh apabila dikonsumsi. Dengan begitu, katanya, dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan ginjal, hati dan kanker.

Pedagang yang terindikasi menjual boraks ini selain dibina juga kini dalam pengawasan instansi terkait. “Untuk barang buktinya kami lakukan penyitaaan untuk dimusnahkan” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.